Rembang, Gatra.com – PT Semen Gresik (PTSG) memperoleh nilai 4,18 (dari skala 5) dalam Risk Maturity Index (RMI) Assessment tahun 2022 yang masuk dalam kategori tingkat kematangan “Managed”, melebihi target yang ditetapkan oleh perusahaan sebesar 3,8.
Kepala Legal & GRC PTSG, Ahmad Jibril, menjelaskan bahwa nilai RMI PTSG mengalami kenaikan pada tahun 2022, dibandingkan dengan tahun 2021 sebelumnya dengan skor 3,76 dan tahun 2020 sebesar 3,49.
“Alhamdulillah, dengan kenaikan nilai RMI tersebut yang merupakan hasil dari kerja keras setiap lini di perusahaan. Harapannya dapat mengidentifikasi aspek-aspek pengelolaan manajemen risiko yang telah berjalan baik maupun yang masih memerlukan penyempurnaan, serta usulan rekomendasinya guna lebih optimal,” terang Jibril dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/2).
Baca Juga: Peringati HUT ke-9, Komunitas Pecinta Alam Semen Gresik Lakukan Pendakian ke Gunung Ungaran
Lebih lanjut, katanya, bahwa untuk pertama kalinya di tahun 2022, RMI Assessment SIG Grup (6 entitas perusahaan) dilakukan serentak menggunakan konsultan dan standar acuan yang sama sehingga hasilnya lebih komprehensif.
Lanjutnya, perusahaan telah menunjukkan komitmennya dalam mengelola manajemen risiko dan memastikan bahwa operasi bisnis berlangsung dengan baik dan stabil.
“Capaian ini membuktikan PTSG telah memiliki kecukupan sistem dan infrastruktur yang mendukung implementasi prinsip Good Corporate Governance (GCG). Memastikan perusahaan dijalankan dengan cara yang benar dan bertanggung jawab terhadap stakeholders seperti pemegang saham, karyawan, pelanggan, dan lingkungan,” terangnya.
Ahmad Jibril, menambahkan pengelolaan risiko di perusahaan sudah dilakukan dengan baik, sehingga perusahaan dapat lebih siap dalam menghadapi kondisi yang menantang di era disruptif dan memastikan sasaran perusahaan dapat tercapai sesuai dengan arahan dari induk perusahaan.
“Target PTSG ke depannya, yakni setiap insan SG dapat menjadikan pengelolaan risiko sebagai budaya dalam melaksanakan setiap aktivitas di perusahaan,” katanya.
Selain itu, mampu meminimalisir terjadinya dampak negatif dari risiko yang timbul atas upaya pencapaian sasaran perusahaan, serta mengoptimalkan risiko positif atau upside risk (peluang). “Sehingga dapat memberikan nilai tambah dalam pencapaian sasaran perusahaan,” tandasnya.