Jakarta, Gatra.com – Kepala Standardisasi dan Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BSILHK) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Ary Sudijanto, mengatakan, Sitem Informasi Lingkungan Hidup Amdalnet ampuh mencegah penyalahgunan perizinan.
Ary menyampaikan keterangan tersebut menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers peluncuran Sistem Informasi Lingkungan Hidup Amdalnet secara hybrid dari KLHK, Jakarta, Selasa (7/2).
Baca Juga: KLHK Luncurkan Sistem Informasi Dokumen Lingkungan Hidup Amdalnet
Ia menjelaskan, Sistem Informasi Lingkungan Hidup Amdalnet yang berbasis digital akan memudahkan pihaknya dan masyarakat untuk memeriksa perusahaan yang mempunyai dan tidak mempunyai izin lingkungan dan usaha.
“Selama ini dengan tidak sistem digital maka kemudian kalau ada pertanyaan atau aduan kita harus mencari [dahulu secara manual],” katanya.
Namun setelah digital seperti saat ini, maka pencariannya bisa lebih mudah dan cepat. Bahkan, lanjut dia, publik pun bisa mengakses atau mengecek apakah suatu perusahaan itu memiliki persetujuan lingkungan dan perizinan usaha atau tidak.
“Publik juga bisa mengakses. Jadi bisa tahu. Apalagi tadi disampaikan Pak Dirjen [Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK, Ruandha Agung Sugardiman], dan Bu Menteri [LHK Siti Nurbaya Bakar] pada saat peluncuran, Amdalnet ini bersifat goespasial,” ujarnya.
Baca Juga: KLHK Sebut Beberapa Hewan Air Ini Mulai Muncul di Sungai Ciliwung
Dengan demikian, bukanya hanya mendapatkan data perizinan suatu perusahaan, tetapi juga lokasi lahannya di mana, sehingga semua pihak bisa mengawasi kalau ada perusahaan menyalahgunakan perizinannya di suatu lokasi.
“Semua pihak bisa tahu apa yang terjadi. Ini transparansi dan kepastian hukum yang akan ditingkatkan di sistem Amdalnet ini,” ujarnya.