Home Hukum Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online

Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online

Jakarta, Gatra.com- Seorang sopir taksi online bernama Sony Rizal Tahitu (56) menjadi korban pembunuhan oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri.

Jasad korban ditemukan terkapar di samping mobilnya di Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Depok pada 23 Januari lalu.

Konfirmasi soal pelaku ini pertama kali diungkapkan oleh kuasa hukum keluarga korban, Jundri R Berutu. Mereka juga mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (7/2) hari ini untuk menanyakan kelanjutan kasus tersebut.

"Tadi kami menanyakan, informasinya pelaku masih aktif sebagai anggota. Yang disebutkan adalah Densus 88. Inisialnya kalau tidak salah Bripda HS," kata Jundri kepada wartawan.

"Pelaku sudah tertangkap dan saat ini sudah ditahan," sambungnya.

Kanit IV Resmob Ditreskrimun Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono membenarkan pelaku merupakan anggota Densus 88. Ia juga membenarkan yang bersangkutan telah ditahan.

"Anggota densus. Anggota bermasalah lebih tepatnya," ujarnya.

Sementara itu, juru bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar belum mau berbicara banyak terkait kasus ini. Kata dia, kasus ini akan dijelaskan secara rinci oleh pihak Polda Metro Jaya.

Ia hanya menyampaikan Pimpinan Densus 88 Antiteror Polri tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggotanya.

"Pimpinan Densus 88 AT tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan oleh personel Densus 88. Informasi lengkapnya silakan ke penyidik Polda Metro Jaya," tuturnya.

177