Home Hukum Alasan Jaksa Agung Minta Jangan Ada Pengalungan Bunga

Alasan Jaksa Agung Minta Jangan Ada Pengalungan Bunga

Jakarta, Gatra.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan pejabat eselon II Kejaksaan yang baru dilantik agar tidak melakukan seremonial berlebihan dalam menyambut pimpinan.

Burhanuddin menyampaikan instruksi tersebut dalam acara pelantikan 27 pejabat Kejaksaan terdiri dari kajati dan pejabat eselon II yang berlangsung di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa (7/2).

Baca Juga: Ini Kajati dan Puluhan Pejabat Eselon II Kejaksaan yang Dilantik Burhanuddin

Terkait itu, lanjut Burhanuddin, para kajati dan pejabat eselon II harus memedomani Pasal 116 Ayat (1) Peraturan Jaksa Agung (Perja) Nomor 16 Tahun 2013 tentang Urusan Dalam di Lingkungan Kejaksaan RI.

Ia menjelaskan, Pasal Perja tersebut pada pokoknya mengatur tata cara penyambutan yang sederhana dan sewajarnya kepada pimpinan. Dengan demikian, tidak perlu melakukan hal-hal bersifat seremonial secara berlebihan, seperti halnya pengalungan bunga, tarian penyambutan, dan lain sebagainya.

“Khususnya nanti pada acara pisah sambut yang sebentar lagi akan saudara gelar di masing-masing wilayah satuan kerja yang baru, saya minta agar saudara laksanakan dengan penuh kesederhanaan,” ujarnya.

Burhanuddin melanjutkan, kemewahan acara, termasuk dalam menyambut pejabat atau pimpinan bukan menandakan kehebatan, melainkan cenderung menunjukkan perilaku yang terlalu memaksakan diri yang berpotensi mempertaruhkan integritas dan mengarah pada perbuatan tercela.

Ia juga menyampaikan pesan khusus kepada para kajati dan pejebat eselon II yang baru dilantik bahwa jabatan merupakan kesempatan untuk ?kian meningkatkan kemampuan, memperkaya pengalaman, dan memperluas wawasan.

Menurutnya, ini agar insan Adhyaksa memiliki performa dan kemampuan yang unggul, sebagai bekal menapaki karier dan mengemban tugas lain yang lebih besar dan kompleks selanjutnya.

Burhanuddin mengatakan, mengemban jabatan ini ibarat membangun rumah. Agar rumahnya seimbang, maka fondasinya harus kokoh atau ideal yang terdiri dari kepemimpinan, kapabilitas, dan loyalitas.

Baca Juga: Burhanuddin Lantik Wakil Jaksa Agung dan 3 Jaksa Agung Muda

“Dan untuk membuat fondasi tersebut menjadi kokoh maka pertebal integritas dan kejujuran,” katanya.

Pelantikan para Kajati dan pejabat eselon II tersebut dihadiri sejumlah pejabat, yakni Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat beserta anggota, Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejagung.

145