Jakarta, Gatra.com- - Dittipideksus Bareskrim Polri kembali mengusut dugaan tindak pidana terkait kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Penyidik bakal memeriksa sejumlah saksi dari korban hingga pengurus Indosurya Inti Finance.
"Penyelidikan dilakukan dengan permintaan keterangan dan klarifikasi para saksi, korban, pengurus dan anggota Indosurya Inti Finance, dan lain-lain. Penelitian dokumen dan koordinasi dengan JPU," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Senin (6/2).
Whisnu mengatakan pihak-pihak tersebut akan dimintai keterangan sesuai dengan perkembangan penyelidikan ini. Namun dia belum bisa memastikan jadwal pemeriksaan mereka.
"Para pihak yang terkait akan dimintai keterangan dan diklarifikasi sesuai dengan perkembangan penyelidikan," ujarnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri kini kembali melakukan penyelidikan terkait kasus penipuan hingga TPPU KSP Indosurya. Diketahui, petinggi KSP Indosurya Henry Surya divonis lepas.
"Iya, sedang kita tangani beberapa tindak pidana terkait dengan IS (Indosurya)," kata Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Robertus Yohanes De Deo saat dimintai konfirmasi, Kamis (2/2).
De Deo mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) atas hal ini.
"Betul, penyelidikan. Masih kita koordinasikan dengan JPU," katanya.