Purworejo, Gatra.com- Senyum semringah nampak dari para mempelai yang ikut dalam prosesi Bupati Mantu pada Sabtu (4/2). Dengan make up dan busana adat Jawa lengkap, mereka diarak dari Kantor Bupati Purworejo, Jawa Tengah, menuju Pendopo Rumah Dinas Bupati untuk prosesi pernikahan.
Sebelumnya, sejumlah 22 pasangan beserta kedua orang tua atau wali di-make up oleh para perias dari Harpi Melati Purworejo. Sesampai di pendopo, akad nikah dilaksanakan serentak oleh penghulu dari KUA.
Pasangan termuda adalah Hanafi Haqiqi dan Anggi Rosmawardani dari Paduroso. Sedangkan, pengantin tertua adapah Sudiyah (62) yang menikah dengan Supriyanto, pasangan ini mendaftar di Kecamatan Bayan.
Menariknya, ada satu pasangan yang menikah resmi hari ini setelah enam tahun menjalani nikah siri. Mereka adalah Ajidi Rohman (26) dari Desa Puspo dan isteirnya Eni (26) asli Purwokerto.
"Sebelumnya sudah menikah (siri) selama enam tahun. Belum menikah secara resmi waktu itu karena kendala ekonomi, kami merantau. Setelah menikah langsung punya anak, jadi belum ada biaya," kata Ajidi usai prosesi ijab kabul.
Saat ini, pasangan muda itu telah dikaruniai tiga anak, masing-masing berusia 5 tahun, 4 tahun dan 2 tahun. Untuk menafkahi keluarganya, Aji bekerja sebagai petani di desanya.
"Ikut acara Bupati Mantu ini karena kesadaran sebagai orang tua. Anak kami sudah mulai masuk sekolah dan sebagai orang tua tentunya kami harus memberikan yang terbaik, termasuk surat-surat resmi. Kebetulan pas ada acara ini, yang dhawuh (perintah) Pak Camat (Bruno) langsung. Kami sekarang sudah plong karena sudah resmi menikah," lanjutnya.
Ia mengaku bangga dan berterima kasih pada Bupati Agus Bastian karena sudah dianggap anak dan dinikahkan. "Bolehkah saya memberikan kesan dan pesan?" tanya Aji.
Dirinya lantas mengucapkan kesan dan kebanggaannya dengan acara Bupati Mantu ini. "Di momen ini kami merasa bangga karena Bupati mengakui kami sebagai anaknya. Semoga ke depannya Bapak bisa menjadi perwakilan suara kami. Atas nama rakyat, kami sangat senang dengan kegiatan ini," ujarnya.
Acara nikah massal ini sangat unik dan berbeda dengan yang ada. Pasangan pengantin tidak hanya dinikahkan secara sah lalu selesai. Mereka juga menjalani prosesi mulai dari panggih, membasuh kaki suami, kacar kucur dan lain-lainnya. Sementara, Bupati Agus Bastian didampingi oleh Ibu Fatimah Verena Agus Bastian dan Wabup Yuli Hastuti berperan sebagai orang tua duduk di depan menggunakan pakaian Jawa.
Pendopo dihias menjadi ruang resepsi, tak lupa di luar pendopo dihias dengan janur kuning sebagai tanda ada pesta.
Sementara itu, usai berfoto dengan para mempelai sebagai penutup acara, Bupati Agus Bastian menyatakan, acara tersebut sebagai bagian dari Peringatan Hari Jadi ke-192 Kabupaten Purworejo yang jatuh pada 27 Februari.
"Ada 22 pasangan pengantin yang ikut dari 10 kecamatan. Selain dinikahkan, mereka juga diberi uang saku. Salah satu kendala mencari pasangan calon pengantin ternyata perhitungan hari sangat penting dalam perhitungan adat Jawa, jadi tidak bisa asal tentukan tanggal. Harapan saya semoga mereka menjadi keluarga yang sakinah mawadah warahmah dan segera dikaruniai momongan," tutur Bastian.
Koordinator penyelenggara, Wasit Diyono menambahkan, proses mencari pasangan calon pengantin cukup panjang. "Pendaftaran calon pengantin sampai satu bulan lebih, dua kali kami perpanjang waktunya. Seperti Pak Bupati ngendika (sampaikan) tadi, dalam adat Jawa masih menghitung hari tidak bisa serta merta menyetujui tanggal," ucap Wasit.
Tujuan nikah massal ini sangat mulia yakni untuk memberikan kepastian hukum bagi pasangan yang belum menikah. Karena tak dapat dipungkiri, masih banyak dijumpai pasangan yang sudah menikah sah secara agama (siri) namun belum diresmikan secara hukum dan aturan negara. "Momen seperti ini bisa dimanfaatkan bagi pasangan yang kurang mampu, kami fasilitasi akad nikah, make upa, pakaian hingga mas kawinnya," ujar Wasit.
Selain fasilitasi yang diberikan Pemkab Purworejo, ara mempelai pun memperoleh bantuan dari Baznas Purwprejo senilai Rp2 juta. Jumlah tersebut untuk mahar nikah Rp300 ribu, foto dokumentasi Rp300 ribu, pendaftaran nikah Rp600 ribu dan uang transportasi Rp800 ribu.