Home Regional Fasilitas Hotel Tempat Wisata Dibakar Warga di Lotim, Kerugian Rp 5,7 Miliar

Fasilitas Hotel Tempat Wisata Dibakar Warga di Lotim, Kerugian Rp 5,7 Miliar

Mataram, Gatra.com - Sarana dan prasarana pariwisata berupa hotel dan fasilitas lain milik PT Temada Pumas Abadi Tampah Bolek, Dusun Kaliantan, Desa Seriwe, Kabupaten Lombok Timur (Lotim), NTB, masih diperbaiki pasca pembakaran sejak 31 Januari 2023 lalu. 

Pihak pemilik hotel mengalami kerugian sekitar Rp5,7 miliar lebih.

Saat ini, investor tengah memproses membangun dengan menata kembali lingkungan sekitar. Diantaranya bangunan ruangan hotel, gudang logistik, pos jaga dan pagar pembatas. 

“Nantinya keseluruhan fisiknya kembali akan dibangun sebanyak 27 unit kamar di tahun 2023 ini,” kata salah seorang pengelola yang menolak disebut namanya, kepada Gatra.com Kamis malam (2/2).

Diketahui jika investor memiliki lahan seluas 14,5 hektar. Bangunan dan pembatas yang ada sesuai dengan luas areal tersebut. Adanya pembatas sampai mendekati pantai itu sebenarnya sudah sesuai dengan luas areal Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dikantongi PT Temada Pumas Abadi.

Kapolres Lombok Timur, AKBP Hery Indra Cahyono mengatakan, pihaknya siap mengamankan investasi di Lombok Timur bersama anggota Muspida lainnya. Saat ini kondisi pasca pengrusakan dan pembakaran fasilitas hotel milik PT Temada Pumas Abadi sudah membaik.

Ia menegaskan, apabila ada permasalahan diminta segera disampaikan dan dimusyawarahkan. Di Kabupaten Lotim sendiri sudah ada satuan Tugas Penanganan Konflik Sosial (PKS) dan Balai Mediasi. 

“Kita terus mencari akar permasalahan dan mencari solusi dengan melibatkan semua pihak pemerintah daerah, BPN, masyarakat setempat dan pengusaha sendiri,” ujarnya.

Diketahui, hotel milik PT Temada Pumas Abadi Desa didatangi massa dan dirusak hingga dibakar. Massa mendatangi hotel dengan merusak pagar pembatas lebih dulu, kemudian membakar bangunan hotel pada 31 Januari 2023 lalu.

Warga merasa kesal dan mempermasalahkan tembok Hotel Temada yang dianggap terlalu mepet dengan pantai. Kondisi ini membuat warga tidak bisa dengan mudah mengakses lokasi tempat tersebut. Sudah dilakukan komunikasi, dan disepakati untuk dibicarakan dengan harapan ada solusi penyelesaiannya. 

Namun warga tidak sabar, sehingga melakukan aksi tanpa diketahui pengelola hotel dan aparat setempat.

Sebelumnya, warga meminta ada jarak 100 meter dari bibir pantai bebas yang dikuasai pengelola hotel. Namun permintaan itu tidak digubris. Karena warga menganggap telah mengganggu dan sudah diingatkan, maka tembok hotel terpaksa lebih dulu dirusak warga, kemudian tempat jaga dan berakhir pembakaran gedung hotel.

561