Yogyakarta, Gatra.com - Daerah Istimewa Yogyakarta dilanda isu penculikan anak selama beberapa hari terakhir. Kabar-kabar soal penculikan anak atau upaya atas penculikan beredar di media sosial dan aplikasi pesan.
Pemerintah Kota Yogyakarta telah merespons hal itu dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Nomor 421/979 tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Keamanan di Lingkungan Sekolah pada 1 Februari 2023.
Baharuddin Kamba, anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta, menyatakan pihaknya akan memantauan pelaksanaan edaran tersebut di kota pelajar.
"Ini sebagai tindak lanjut antisipasi atas dugaan percobaan penculikan anak di Mantrijeron, Kota Yogyakarta, belum lama ini. Forpi Kota Yogyakarta mendukung dan siap mengawal SE tersebut," ujar dia, Kamis (2/2).
Sebelumnya Disdikpora Kota Yogyakarta telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 421/269 tentang Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Sekolah tertanggal 6 Januari 2023.
Salah satu poinnya adalah pada saat jam pelajaran berakhir atau kepulangan siswa, petugas keamanan atau satpam melakukan pengawasan apabila ada orang yang gerak-geriknya mencurigakan.
Selain itu, SE 421/269 tersebut mengatur kedatangan siswa dengan berjabat tangan atau menganggukkan kepala dengan tangan berada di dada. Sementara saat siswa pulang, petugas keamanan dapat mencermati penjemput siswa agar siswa tidak dijemput oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
"Forpi Kota Yogyakarta berharap kedua SE tersebut dapat dilaksanakan oleh satuan pendidikan di Kota Yogyakarta dengan sebaik-baiknya. Dengan harapan, keamanan dan kenyamanan para siswa mulai datang hingga pulang sekolah dapat terjamin," ujarnya.
Kamba berharap pula kedua edaran ini tidak sekadar dijadikan woro-woro. "Ini harus betul-betul ditegakkan dengan penuh tanggungjawab oleh pihak sekolah masing-masing," tandanya.
Polda DIY sejauh ini belum menemukan kasus penculikan anak di DIY. Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan menyatakan saat ini pihaknya tengah menyelidiki adanya informasi soal tiga siswa di Maguwoharjo, Kabupaten Sleman, yang mengaku akan diculik.
Adapun dugaan percobaan penculikan anak di Mantrijeron, Kota Yogyakarta, yang disampaikan orang tua dan diberitakan beberapa waktu lalu, tak ada laporan ke pihak kepolisian.
Menurut dia, polisi juga sedang mengusut kabar penculikan anak yang beredar di media sosial. Sebab tak semua kabar tersebut benar alias hoaks. "Isu yang dibangun di Whatsapp ini sedang kami dalami, apakah ada upaya menimbulkan ketidaknyamanan," ujar dia.
Yang jelas, Polda DIY tetap menindaklanjuti kekhawatiran warga atas adanya informasi penculikan anak. "Rasa khawatir ini kami terjemahkan dengan meningkatkan keamanan. Kami tingkatkan patroli di jam-jam pulang sekolah," tandasnya.
Untuk mencegah penculikan anak, pengajar Fakultas Psikologi UGM, Edilburga Wulan Saptandari, menngingatkan orang tua perlu membekali anak dengan pengetahuan saat berhadapan dengan orang asing.
Anak perlu diberi pemahaman untuk tidak sembarangan berbicara, tidak mudah percaya, tidak mudah terbujuk dengan iming-iming pemberian orang lain, serta bisa menolak ajakan orang yang tidak dikenal.
"Beri pengertian saat meminta tolong pada orang berseragam seperti satpam atau karyawan toko yang besar kemungkinannya memberikan bantuan," ujar dia dalam pernyataan tertulis.
Menurutnya, orang tua juga perlu mengajari anak tentang mekanisme melindungi diri sendiri seperti belajar bela diri. Selain itu, saat berhadapan dengan orang asing yang mencurigakan atau ketika terpisah dari keluarga, anak diajarkan untuk berteriak meminta tolong serta mencari bantuan pertolongan pada orang yang tepat.
Anak juga perlu dibantu dalam mengenali identitas diri, seperti untuk mengingat namanya, orang tua, alamat rumah, serta nomor telepon orang tua. Mereka juga perlu dibiasakan untuk selalu minta izin kepada orang tua setiap akan melakukan sesuatu.
"Dengan terbiasa minta izin, saat ada orang asing yang memberikan sesuatu atau mengajak pergi, anak-anak akan terbiasa meminta izin atau konfirmasi terlebih dulu kepada orang tuanya," ujarnya.
Tak hanya itu, orang tua juga perlu memberikan literasi pada anak tekait keamanan dalam bermedia sosial. Anak diberi pengertian untuk tidak membagikan informasi pribadi di media sosial.
"Kasus penculikan secara tidak langsung, tak jarang juga berawal dari media sosial atau bermain game yang rentan terjadi terutama pada anak praremaja dan remaja, sehingga perlu diberikan pendidikan terkait kemanan siber," tuturnya.