Labuhanbatu, Gatra.com - Seorang warga Dusun Pertemuan Desa Kelapa Sebatang Kecamatan Kualuh Ledong, Labuhanbatu Utara (Labura), bernama Sopi (45), diringkus personel Polsek Kualuh Hilir, Selasa (31/1), sekira pukul 11.15 WIB.
Sopi diringkus bersama komplotannya karena menjual narkotika jenis sabu. Sebelum diringkus, ia mencoba peruntungan dengan melarikan diri. Nahas, ia malah terjatuh dan terjebak di parit.
Kapolsek Kualuh Hilir, AKP Krisnat, Kamis (2/2), menjelaskan, Sopi diringkus ketika akan melakukan transaksi narkotika di kebun sawit milik masyarakat. Sebelumnya, petugas menerima laporan warga tentang transaksi narkotika di areal kebun sawit masyarakat.
Selanjutnya, personel yang dipimpin Kanit Reskrim, lpda L Siringoringo, langsung bergerak. Setibanya di sana, petugas mendapati enam orang tengah duduk-duduk di sebuah gubuk. Salah satunya adalah Sopi sebagai bandar.
Baca Juga: Ditangkap Bersama Pensiunan PNS, Ini Kronologi Penangkapan Anggota DPRD Kota Pekalongan oleh BNN
Tak mau buruannya lepas, tim langsung mendekat. Keenam orang yang berada di dalam gubuk sempat kabur saat melihat polisi datang. Sopi pun sempat berusaha melarikan diri, tetapi berhasil ditangkap setelah terperosok ke dalam parit.
"Di depan pelaku, petugas memeriksa isi kotak yang diduga tempat menyimpan sabu. Terdapat bungkusan plastik klip narkotika jenis sabu," papar AKP Krisnat.
Polisi juga menyita 14 bungkus kecil plastik klip lainnya, 2 buah kaca berjenis pirex, 1 pipet, 10 plastik kosong, uang Rp410.000, dan 1 unit handphone.
Sopi mengaku mendapat pasokan sabu dari seseorang berinisial AHY, warga Desa Kelapa Sebatang. Sabu yang ia dapat sebanyak 3 gram pada hari Senin, 30 Januari 2023 lalu.