Home Hukum Korban KSP Indosurya Minta Pengusutan Aliran Dana Transparan

Korban KSP Indosurya Minta Pengusutan Aliran Dana Transparan

Jakarta, Gatra.com - Korban Koperasi Simpan Pinjam Indosurya (KSP Indosurya) menuntut pengusutan aliran dana tersangka, yakni Henry Surya. Tuntutan ini dibacakan saat menggelar aksi di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (2/2).

"Sebetulnya aliran dana harus dilihat, kemana dana dialirkan? Kami korban, dari tidak mengerti tindak pidana pencucian uang, hingga akhirnya paham," ujar Pao, salah seorang korban, Kamis (2/2).

Ia mengatakan bahwa pemerintah perlu bergerak cepat dalam mengusut aliran dana ini. Sebab, dana yang digunakan merupakan milik korban dan hak korban yang harus dikembalikan.

Baca Juga: Aksi Korban KSP Indosurya Tuntut Keadilan

"Kan tidak mungkin, dipakai semua Rp 106 triliun dana nasabah yang dihimpun. Kita sebagai masyarakat, sebagai korban, meminta keadilan. Tolong disita asetnya, dimiskinkan, itu uang kami," tegasnya.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memberi pemutusan bebas terhadap terdakwa Henry Surya selaku Ketua KSP Indosurya Cipta dan Direktur Keuangan KSP Indosurya Cipta, June Indria. Keduanya divonis bebas oleh majelis hakim dengan alasan bahwa tuntutan pidana tidak terbukti, melainkan ranah kasus perdata.

Baca Juga: Puluhan Ribu Orang Kena Tipu, Korban KSP Indosurya Minta Aset Henry Surya Disita Full

Persidangan pidana pertama kasus ini digelar pada September 2022 lalu. Total dana yang dihimpun mencapai Rp 106 triliun dari 23.000 nasabah.

Salah seorang korban lain, Patrick, mengaku telah rugi belasan miliar dari kasus ini. Ia mengatakan bahwa penegakan keadilan harus betul-betul dilaksanakan.

"Kami sudah bayar pajak, saat kami butuh keadilan, kami tidak dapat keadilan. Di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) jelas dananya ke mana, kalau mau dibuka saja," ungkapnya.

Sementara, kuasa hukum korban, La Ode Surya Alirman, turut meminta pemerintah turun tangan dalam upaya mengembalikan hak rakyat.

Baca Juga: Aksi Damai Ke Gedung MA, Korban KSP Indosurya Minta Perlindungan Hukum

"Mestinya aset dikembalikan kepada korban dan Henry Surya dinyatakan bersalah. Pemerintah harus campur tangan, negara hadir untuk melindungi rakyat. Kami meminta peran pemerintah untuk ada. Aset yang disita, dikembalikan ke rakyat," katanya.

460