Mataram, Gatra.com- Beredarnya Surat Edaran Kepala Desa Badrain di Kecamatan Narmada, Lombok Barat, NTB terkait untuk mewaspadai isu penculikan anak kepada masyarakat dan ditujukan ke sejumlah Kepala SDN yang ada di wilayahnya dan sempat viral mendapat atensi dari Sat Reskrim Polresta Mataram.
Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa, melalui Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa langsung mengklarifikasi hal ini ke Kades dan aparat desa Badrain yang saat in I masih dalam proses pemeriksaan.
“Dari hasil interogasi awal, kasus dugaan penculikaan anak tersebut berawal dari seorang anak muda yang datang ke salah satu warung di pinggir jalan yang diduga melakukan pencurian. Kalau dihubungkan dengan kasus penculikan anak, belum bisa dikaitkan. Tapi kalau kasus pencuriannya ada,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Rabu (1/2) malam.
Dikatakan, saat ini pihak Polresta Mataram masih menunggu keterangan dari pemilik warung selaku korban, mengenai pencurian tersebut untuk mengetahui substansi yang sebenarnya.
Menurutnya, kasus tersebut pada intinya tidak ada kejadian soal penculikan anak. Yang ada hanya soal pencurian di warung tersebut. Dan yang dicuri sebuah tas.
Dikatakan, adanya imbauan yang beredar itu, berawal dari adanya laporan dari korban yang melapor ke Kadus, yang kemudian dilaporkan ke Sekdes dan meminta arahan ke Kades setempat. “Memang Kades yang memberikan arahan supaya sekolah-sekolah yang ada di desa tersebut. Tapi yang membuat surat imbauan itu Sekdes,” bebernya.
Sementara itu Kepala Desa Badrain, Romi Purwandi, menyatakan, surat imbauan itu dikonsep sendiri oleh Sekdes. Dan untuk tanda tangan Kades dalam surat imbauan itu, sebenarnya di-scan.
“Awalnya hanya diperuntukkan kepada kepala sekolah. Imbauan yang dibuat oleh Sekdes saya itu berdasatkan laporan dari Kepala Dusun,” ujarnya.
Terkait adanya isu penculikan anak tersebut karena adanya keresahan warga terhadap pemberitaan dan dibuatkan surat himbauan, Kades Badrai menyatakan, tujuan mengeluarkan imbauan tersebut bukan bermaksud untuk membuat masyarakat resah. Melainkan agar memberikan pengawasan terhadap anak.
“Saya mohon maaf jika imbauan yang dikeluarkan membuat masyarakat resah. Sekali lagi saya minta maaf,” kata Romi.