Pemalang, Gatra.com- Komplotan pembobol ATM yang beraksi di sejumlah lokasi di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah diringkus. Polisi mengungkap modus para pelaku menjalankan kejahatannnya.
Komplotan tersebut beranggotakan empat orang. Dua di antaranya, yakni H (44) warga Bogor dan R (23) warga Ogan Komering Ulu Selatan, diringkus satpam dan warga saat beraksi di sebuah ATM di Stasiun Pemalang, Minggu (29/1).
"Pengungkapan kasus ini berkat partisipasi masyarakat yang menangkap pelaku di Stasiun Pemalang. Pelaku ada empat orang, yang ditangkap dua, dua lainnya masih pengejaran," ujar Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya saat konferensi pers di Mapolres setempat, Rabu (1/2).
Yovan mengungkapkan, berdasarkan laporan dari masyarakat, para pelaku sudah beraksi di tiga lokasi di Pemalang pada Sabtu (28/1) dan Minggu (29/1). Selain di Stasiun Pemalang, ATM yang disasar antara lain berada di depan Samsat Pemalang, Sabtu (28/1)
Pada hari itu, keempat pelaku mendatangi ATM di lokasi tersebut sekitar pukul 04.30 WIB dan mengganjal lubang kartu pada mesin ATM menggunakan mika. Setelah itu para pelaku menunggu di sekitar ATM.
Sekitar pukul 06.20 WIB, ada seorang warga yang masuk ke dalam ATM berniat untuk mengambil uang. Namun, lubang kartu ATM macet karena sudah diganjal mika sehingga kartu yang sudah dimasukkan tertelan.
Melihat sudah ada warga yang mengalami kesulitan, salah seorang pelaku mendatangi korban dan berpura-pura mau menolong dengan cara menanyakan pin ATM korban.
"Begitu nomor pin didapat, pelaku menyarankan korban untuk pergi ke bank dan memblokir rekening. Setelah korban pergi, pelaku lainnya datang dan membongkar paksa lubang kartu ATM dan mengambil kartu ATM korban. Kartu ATM itu kemudian digunakan untuk mengambil uang korban Rp3 juta di ATM lain," ujar Yovan.
Pada hari yang sama, Yovan melanjutkan, para pelaku melanjutkan aksinya di gerai ATM di depan kantor PLN. Kali ini modusnya menutup lubang penarikan uang dengan plat.
Saat para pelaku menunggu di sekitar ATM, datang korban yang berniat mengambil uang Rp1 juta, namun uang yang diambil tidak keluar dari lubang penarikan mesin ATM karena sudah ditutup plat.
“Kemudian setelah korban pergi meninggalkan ATM, pelaku masuk untuk membuka plat dan membambil uang milik korban sebesar Rp1 juta," ujar Yovan.
Dari ATM di depan PLN, para pelaku bergeser ke ATM di depan sebuah klinik, namun tidak berhasil mendapatkan korban. Selanjutnya para pelaku melakukan aksinya di ATM Stasiun Pemalang. Di lokasi itu, para pelaku melakukan aksinya dengan modus yang sama seperti di ATM depan Samsat Pemalang.
“Setelah korban pergi, para pelaku membuka paksa lubang kartu ATM yang sudah diganjal hingga rusak dan terbuka, lalu mengambil kartu ATM milik korban. Selanjutnya para pelaku mengambil uang Rp9 juta di gerai ATM SPBU Alun-alun Pemalang dengan kartu milik korban," ungkapnya.
Terakhir, pada Minggu (29/1) pagi, keempat pelaku kembali melakukan aksinya di ATM Stasiun Pemalang dengan mengganjal lubang kartu ATM. Namun aksi pembobolan ATM mereka diketahui oleh satpam dan warga sekitar sehingga berhasil digagalkan. "Dua pelaku berhasil ditangkap," kata Yovan.
Yovan mengatakan, dua pelaku tersebut dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 4e dan 5e KUHP. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.
“Kasus ini masih dalami apakah ada jaringan lintas kota atau propinsi. Tim juga masih bergerak, melakukan pengejaran dua orang pelaku lainnya yang masih DPO,” tandasnya.
Yovan mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati saat akan mengambil uang di ATM dan tidak mudah percaya dengan orang lain jika ATM mengalami masalah. "Jangan mudah percaya pihak yang berpura-pura membantu. Walaupun ada CCTV, tapi pelaku bisa menggunakan berbagai cara," ujarnya.