Home Hukum Sidang Putusan Ricky Rizal Akan Digelar 14 Februari Mendatang

Sidang Putusan Ricky Rizal Akan Digelar 14 Februari Mendatang

Jakarta, Gatra.com - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ricky Rizal, akan menjalani sidang pembacaan putusan dari majelis hakim pada Selasa (14/2) mendatang. Hal itu sebagaimana diutarakan majelis hakim pada akhir pembacaan duplik pada persidangan hari ini, Selasa (31/1).

"Setelah mendengarkan duplik dari penasihat hukum terdakwa (Ricky Rizal), tibalah majelis (hakim) akan mengambil putusan dan putusan itu akan kami bacakan pada hari Selasa tanggal 14 Februari 2023," ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso, dalam persidangan Selasa (31/1).

Seusai kalimat itu diucapkan, hakim ketua segera memerintahkan Ricky Rizal untuk kembali ke tahanan, sebelum akhirnya menutup agenda persidangan dengan agenda duplik tersebut. "Selanjutnya, terdakwa (Ricky Rizal) diperintahkan ke dalam tahanan lagi," ujar Wahyu Iman.

Baca Juga: Sidang Putusan Ferdy Sambo Akan Digelar 13 Februari 2023

Sebagaimana diketahui, duplik tersebut diajukan oleh pihak penasihat hukum Ricky Rizal sebagai respons atas replik yang diajukan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Jumat (27/1) silam.

Dalam replik itu, JPU meminta majelis hakim untuk menolak nota pembelaan (pleidoi) yang diajukan oleh pihak Ricky Rizal, dan meminta hakim untuk menjatuhkan sanksi pidana penjara seumur hidup sebagaimana tuntutan JPU pada Senin (16/1) silam.

Ricky Rizal pun diyakini telah turut serta dalam perkara pembunuhan berencana yang telah merenggut nyawa Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akibat penembakan yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

89