Jakarta, Gatra.com – Sinergi dan koordinasi antarinstansi menjadi salah satu kegiatan prioritas yang konsisten dijalankan Bea Cukai. Melalui kegiatan tersebut, Bea Cukai berupaya menerima usulan berbagai pihak untuk dapat menciptakan kebijakan yang lebih inklusif demi mendorong pertumbuhan ekonomi.
Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, didampingi oleh Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, Untung Basuki, dan Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, Agus Sudarmadi, menerima kunjungan Komisi XI DPR RI di PT ECCO, Jawa Timur pada Kamis (19/01).
“Kunjungan tersebut membahas mengenai penerimaan negara dari sektor bea cukai di Jawa Timur, peningkatan program penerima fasilitas kepabeanan di bidang ekspor, serta sejauh mana dukungan ekspor kepada IKM/UMKM dari instansi terkait di Jawa Timur,” ungkap Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan, Hatta Wardhana.
PT ECCO Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak dibidang usaha alas kaki dengan hasil produksi berupa sepatu. PT ECCO Indonesia adalah perusahaan yang menerima fasilitas kepabeanan kawasan berikat. Salah satu alasan yang menjadikan PT ECCO Indonesia dijadikan perusahaan tujuan kunjungan perusahaan ini mampu bertahan di masa pandemi Covid-19 selain sebagai penerima fasilitas kawasan berikat.
Dalam kesempatan tersebut, Bea Cukai menyampaikan terkait fasilitas kawasan berikat, yang salah satunya diberikan kepada PT ECCO Indonesia, sangat membantu perusahaan khususnya di masa pandemi Covid-19, karena perusahan penerima fasilitas kawasan berikat diberikan penangguhan bea masuk, diberikan pembebasan cukai, dan, atau tidak dipunggut pajak dalam rangka impor (PDRI).
Kunjungan juga dilakukan oleh Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI. Kunjungan kerja ini dilakukan dengan maksud untuk melakukan penelaahan terkait pengelolaan cukai hasil tembakau di wilayah Jawa Barat yang dalam hal ini Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat terlibat secara aktif dalam pemberian layanan terkait cukai hasil tembakau di provinsi Jawa Barat. Selain itu beberapa hal yang dibahas adalah kenaikan tarif cukai hasil tembakau dan peredaran rokok ilegal.
Situs web: www.beacukai.go.id
Facebook: https://www.facebook.com/beacukairi/
Twitter: https://twitter.com/beacukaiRI
Instagram: https://www.instagram.com/beacukaiRI/
Youtube : https://www.youtube.com/beacukaiRI