Jakarta, Gatra.com - Memasuki tahun politik menjelang pemilihan umum (pemilu) 2024, seluruh pihak diimbau untuk terus mengawal prosesnya. Direktur Eksekutif Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khorunnisa Nur Agustyati mengatakan bahwa pengawalan ini diperlukan agar membawa hasil pemilu yang sesuai dengan asas kepemiluan.
"Walaupun mungkin belum terlalu terasa, ini juga sekaligus menjadi pengingat bahwa penting untuk mengawal seluruh tahapan pemilu," ujar Ninis--sapaan karib Khorunnisa--dalam diskusi bertajuk "2023: Tahun Pertaruhan Kredibilitas Pemilu 2024" yang digelar secara daring, Selasa (31/1).
Tahun 2022 dianggap sebagai tahun tahapan pemilu sebab sudah termasuk ke dalam 20 bulan sebelum hari pemilu. Seperti diketahui, pemilu akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024 mendatang, sehingga tahapan pemilunya sudah dimulai sejak 14 Juni 2022 lalu.
Baca Juga: Resmi Dukung Anies Baswedan Presiden RI 2024-2029, Deklarasi PKS Tunggu Presiden
Selama proses penyelenggaraan pemilu yang sedang berjalan, Ninis menyoroti isu tahapan verifikasi faktual partai politik (parpol) cukup ramai dibahas di akhir tahun lalu. Menurutnya, adanya dugaan manipulasi yang dilakukan oleh aktor-aktor dalam proses verifikasi faktual ini bisa membuat kepercayaan publik menurun.
"Kalau penyelenggara pemilu, misalnya, di tahapan awal sudah diduga melakukan manipulasi, akan dikhawatirkan nanti pada hasil pemilu bisa jadi publik juga rendah kepercayaannya," terang Ninis.
Karena itu, kata Ninis, kecurangan harus dihindari. Pembentukan pemerintahan yang baru, harus mampu mendulang kepercayaan publik agar bisa berjalan dengan baik.
Baca Juga: Kunjungi Pasar Beringharjo, Iriana Jokowi Berbelanja dan Puji Pedagang
"Kita tidak ingin pemerintahan baru yang sudah terbentuk tidak mendapatkan kepercayaan dari publik. Oleh sebab itu, kita berharap kasus ini bisa dibuka seterang-terangnya agar polemik terjawab di publik," lanjutnya.
Seperti diketahui sebelumnya, terjadi dugaan pelanggaran verifikasi faktual pada tingkat kabupaten/kota dan provinsi. Dugaan pelanggaran yang dilakukan, yakni terkait adanya perubahan data parpol yang semula dinyatakan tidak memenuhi syarat, berubah menjadi memenuhi syarat tanpa melalui proses verifikasi faktual.
Laporan-laporan dugaan kecurangan itu pun telah masuk ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP). Ninis juga berharap proses pengusutannya bisa dilakukan secara transparan.
Baca Juga: Gandengan Tangan Megawati Dinilai Dukungan ke Pilgub 2024, Gibran: Sudah Cukup Menjawab
"Publik bisa mengakses persidangan untuk mendapatkan hasil yang seadil-adilnya. Karena kita juga ingin mereka yang menjadi penyelenggara pemilu harus betul-betul berintegritas," tegasnya.
Ninis menegaskan bahwa pengawalan proses menuju pemilu harus terus dilakukan. Hal ini bukan hanya berkaitan dengan pemilu itu sendiri, melainkan dengan kepentingan seluruh masyarakat Indonesia.
"Kalau kita bicara pemilu itu kan kita bukan bicara soal hasilnya saja, tapi kita juga bicara soal prosesnya. Bahwa kita bukan sekadar memantau hasilnya saja, tetapi juga prosesnya harus kita awasi bersama," pungkasnya.