Home Hukum Polri Utus 15 Personel ke KPK, Dirtipidkor: Jaga Muruah Institusi Polri

Polri Utus 15 Personel ke KPK, Dirtipidkor: Jaga Muruah Institusi Polri

Jakarta, Gatra.com- Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri mengutus 15 anggotanya untuk bergabung menjadi penyidik Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelum menjalankan tugasnya Brigjen. Pol. Cahyono Wibowo memberikan arahan kepada mereka yang dialih tugaskan di KPK. Cahyono meminta agar menjaga nama baik intitusi Polri. Selain itu, selama bertugas memberantas rasuah, mereka diharapkan menjadi penyidik yang berintegritas.

"Saya berikan arahan agar menjaga muruah institusi Polri dan menjadi penyidik yang berintegritas. Saya ingatkan juga hati-hati dalam bertugas, jaga diri dan jaga nama baik Polri," kata Cahyono dalam keterangan tertulis yang diterima Selasa (31/1).

Cahyono yang merupakan mantan penyidik KPK jilid I itu juga meletakkan kepercayaan kepada anggotanya untuk bisa menimba ilmu selama bertugas.

"Saya optimistis mereka dapat menjadi penyidik yang hebat dan mendapatkan ilmu dari KPK dan ketika kembali ke Polri bisa lebih baik dalam memberatas korupsi," ungkapnya.

Sementara, Wakil Dirtpidkor, Kombers Arief Adiharsa mengatakan, 15 anggota Polri yang berasal dua anggota dari Dittipidkor dan sisanya dari Polda-Polda merupakan bentuk sinergitas dalam pemberantasan korupsi antara Polri dengan KPK.

Arief menuturkan dengan ditugaskan 15 anggota Polri di KPK, bisa membantu Pemerintah dalam pembangunan nasional yakni dengan pemberantasan korupsi. Pengutusan anggota ini merupakan bagian dari proses regenerasi sebagai penyidik antirasuah.

"Ini bentuk sinergitas Polri dengan KPK, melihat kepentingan nasional dalam pemberantasan korupsi," ucap Arief yang juga eks penyidik KPK.

67