Surabaya, Gatra.com– Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardhono menjelaskan bahwa mantan walikota Blitar M Samanhudi Anwar (MSA) tidak ikut menikmati hasil perampokan rumah dinas walikota Blitar beberapa waktu lalu. Menurutnya, peran MSA dalam perampokan tersebut adalah memberikan informasi terkait situasi dan kondisi TKP.
“Uang hasil perampokan digunakan pribadi oleh para tersangka. Karena itu kemarin sudah disampaikan juga bahwa kita juga berhasil mengamankan uang dari hasil kejahatan itu sejumlah Rp233 juta dari total kerugian,” jelas Lintar saat konferensi pers terkait MSA di Gedung Humas Polda Jatim Senin (30/01/2023) siang.
Diketahui bahwa ketika melakukan aksinya, para perampok berhasil mengambil uang sejumlah Rp400 juta rupiah serta barang berharga lainnya seperti jam tangan dan perhiasan.
Lintar juga menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pencarian terhadap dua tersangka eksekutor perampokan rumah dinas walikota Blitar yang masih buron.
“Tidak ada yang tidak signifikan. Semua kita seriusin, semua kita kejar. Terhadap dua pelaku yang belum tertangkap atas nama saudara Oki dan saudara Medi tetap kita kejar sampai saat ini. Tim masih ada di lapangan semua,” jelasnya.
Ia tidak menyebutkan motif dari MSA terlibat dalam perampokan tersebut apakah lantaran sakit hati atau balas dendam politik. Pihaknya saat ini masih mendalami terkait hal itu dan beberapa hal lain seperti asal usul senjata yang digunakan oleh eksekutor.
“Kami tidak melihat dari permasalahan politik, yang kami lihat adalah ketika perbuatan pidana itu terjadi maka kewajiban kita sebagai anggota Polri untuk menindak kejadian tersebut,” jelas Lintar.