Home Regional Bobol ATM, Dua Pelaku Bonyok Dimassa, Dua Lainnya Buron

Bobol ATM, Dua Pelaku Bonyok Dimassa, Dua Lainnya Buron

Pemalang, Gatra.com- Pembobolan ATM di Stasiun Pemalang, Jawa Tengah digagalkan warga dan satpam. Dua pelaku berhasil ditangkap dan dua lainnya buron.

Para pelaku melakukan aksinya Minggu (29/1) sekitar pukul 06.30 WIB di ATM BRI kawasan Stasiun Pemalang. Saat itu, empat pelaku berupaya menguras isi ATM dengan modus ganjal kartu.

Untungnya, aksi mereka diketahui satpam dan warga di sekitar lokasi sehingga bisa digagalkan. Para pelaku sempat mencoba kabur, namun hanya dua yang berhasil melarikan diri. Sementara dua lainnya bisa diringkus dan sempat dihajar warga. Keduanya kemudian diserahkan ke aparat kepolisian.

Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) usai menerima laporan dari masyarakat.

“Sesampainya di TKP, kami mendapati dua orang pelaku yang sudah diamankan satpam bersama warga di sekitar Stasiun Kereta Api Pemalang,” kata Yovan, Senin (30/1).

Menurut Yovan, kedua pelaku yang ditangkap berinisial H (44) warga Bogor dan R (23) warga Ogan Komering Ulu Selatan. Keduanya bersama dua pelaku lainnya merupakan sindikat pembobolan ATM yang sudah beraksi di sejumlah lokasi di Pemalang. "Mereka sudah melakukan aksinya sebanyak tiga kali," kata dia.

Yovan mengungkapkan, para pelaku awalnya berangkat ke Pemalang dari Bogor, Jumat (27/1) dengan mengendarai dua sepeda motor. Mereka kemudian menginap di salah satu hotel di Kecamatan Taman, Pemalang.

Keesokan harinya, para pelaku beraksi di ATM Bank Mandiri yang berada di samping kantor PLN Pemalang. Mereka beraksi dengan cara menutup lubang penarikan uang ATM dengan plat, sehingga ketika nasabah melakukan penarikan, uang tidak dapat keluar.

“Setelah nasabah pergi, para pelaku membuka plat untuk mengambil uang milik nasabah yang diganjal plat pada lubang penarikan uang ATM,” ujar Yovan.

Pada Sabtu (28/1) sore, keempat pelaku melanjutnya aksinya di ATM BRI Stasiun Pemalang. Modusnya dengan mengganjal lubang kartu ATM menggunakan potongan mika.

“Setelah nasabah melakukan penarikan uang di ATM tersebut, kartu ATM tidak dapat keluar. Setelah nasabah pergi, para pelaku mengambil kartu ATM milik nasabah yang tertinggal dengan membuka laci ATM, lalu mencoba pin secara acak hingga berhasil membuka rekening nasabah dan mengambil uang sebesar Rp9 juta,” ujar Yovan.

Terakhir, pada Minggu (29/1) pagi, keempat pelaku kembali melakukan aksinya di ATM Bank BRI Stasiun Pemalang dengan modus serupa. Namun kali ini aksi mereka berhasil digagalkan. “Aksi para pelaku diketahui satpam dan warga sekitar Stasiun Pemalang, sehingga berhasil digagalkan,” ucapnya.

Yovan mengatakan, dua orang pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 4e dan 5e KUHP. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.

“Sampai saat ini tim masih bergerak untuk melakukan pengejaran pada dua orang pelaku lainnya yang masih buron,” tandas Yovan.

71