Surabaya, Gatra.com- Kapolda Jawa Timur Irjen Tony Harmanto memastikan bahwa pihaknya telah menahan mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar (MSA) di Mapolda Jatim.
Irjen Toni menyatakan bahwa MSA ditahan atas keterlibatannya dalam perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso beberapa waktu lalu.
"Kita memastikan menangkap mantan walikota MSA dalam keterlibatan kasus pencurian dan kekerasan di rumah dinas Wali Kota Blitar," ungkapnya di Gedung Tribrata Polda Jatim Jum'at (27/01).
Kapolda menyebutkan bahwa pihaknya mulai menggelar 'baris pendem' (barisan tersembunyi) memantau keberadaan MSA sejak pukul 03:00 WIB Jumat dini hari. Penanglkapan dilakukan pukul 11:00 WIB di hari yang sama, atau 8 jam sejak dikuntit.
“Jadi kami tegaskan dengan fakta dan bukti-bukti yang ada dan kita peroleh. Sehingga, kita yakini, kita memastikan yang bersangkutan ini sebagai tersangka dalam pencurian dan kekerasan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar,” jelas Kapolda.
Berdasarkan pemeriksaan, Kapolda juga menyebut bahwa MSA merupakan otak dari perampokan rumah dinas Walikota Blitar. Menurutnya MSA adalah orang yang memberikan informasi untuk kelima pelaku.
"Ini berdasar pemeriksaan intensif dari para pelaku yang sudah kita tangkap sebelumnya dan kita pastikan mereka bertemu, dan berkomunikasi di satu lapas, dan memberikan informasi keberadaan tempat penyimpanan uang dan waktu yang baik untuk melakukan aksi itu,” jelas Kapolda Jatim.
Dalam kasus ini, penyidik berencana menerapkan Pasal 365 Juncto Pasal 66 KUHP terkait dengan membantu melakukan tindak pidana dengan memberikan keterangan lokasi, waktu dan kondisi lokasi.