Solok,Gatra.com-Hasil penilaian kepatuhan terhadap pelayanan publik tahun 2022 oleh Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menempatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok berada pada peringkat tiga tingkat Kabupaten dan Kota, dan peringkat tertinggi tingkat Kabupaten di Sumbar, dalam hal Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022. Pemkab Solok meraih nilai 88,73% dengan predikat A.
Berdasarkan penilaian tersebut, Bupati Solok Epiyardi Asda menerima piagam penghargaan yang diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumbar Yefri Heriani, didampingi oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Adel Wahidi, Jumat (27/1), bertempat di kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumbar.
Acara ini turut dihadiri Kepala Keasistenan PVL Meilisa Fitri Harahap, dan Kepala Keasistenan Pemeriksaan Yunesa Rahman, Pimpinan DPRD Kab. Solok Ivoni Munir, Sekretaris Daerah Medison,Kepala Dinas DPMPTSP dan Naker Aliber Mulyadi, Kepala Disdukcapil Riki Carnova, Kepala Diskominfo Teta Midra dan Kabag Organisasi Setda Kab. Solok Jhoni.
Dalam Sambutannya Bupati Solok Epiyardi Asda menyampaikan ucapan terimakasih dengan adanya lembaga pemantau seperti Ombudsman, sehingga kinerja di Pemkab Solok dapat lebih terarah. "Saya berterima kasih kepada Ombudsman, dimana setelah dilantik menjadi bupati, saya langsung diberikan acuan dalam menjalankan tugas sesuai dengan standar pelayanan publik, sehingga Alhamdulillah sekarang berhasil mendapatkan nilai yang memuaskan," katanya.
Sebagai seorang kepala daerah, Epiyardi menyampaikan bahwa ia tidak dapat mencapai hal ini, tanpa bantuan dan kerja keras Pemkab Solok dibawah naungan Solok Super Team "Ucapan terimakasih juga kepada Solok Super Team semua, karena berkat kerja keras kita bersama bisa mendapatkan hasil yang memuaskan" tuturnya.
,
Menurut Epiyardi penghargaan ini merupakan sebuah tantangan baginya, karena untuk mempertahankanya akan lebih sulit daripada saat mendapatkan penghargaan ini. Demi mempertahankan prestasi ini dan agar dapat lebih ditingkatkan, Epiyardi meminta bantuan dan arahan dari Ombudsman kedepannya dalam membina Kabupaten Solok kearah yang lebih baik.
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumbar Yefri Heriani mengucapkan rasa bangga terhadap pencapaian yang didapatkan oleh Pemkab Solok. "Hal ini merupakan loncatan yang tidak pernah kita duga oleh Kabupaten Solok, Luar biasa hal yang dilakukan oleh Tim Kabupaten Solok, sehingga secara bertahap bisa meningkatkan pelayanan dan mendapatkan hasil yang memuaskan," ujarnya.
Walaupun memperoleh peringkat tiga tertinggi di Sumbar, Yefri melihat pencapaian Pemkab Solok yang sebelumnya berada pada zona merah penilaian Ombudsman, menjadi Zona Hijau dan mecapai hasil yang terbaik. "Ini membuktikan bahwa Pemkab Solok adalah peringkat pertama dimata kita semua,"ujarnya.
Setelah menerima penghargaan tersebut Bupati Solok turut menandatangani Fakta integritas untuk berkomitmen melakukan perbaikan pelayanan publik.
Home
Gaya Hidup
Bupati Solok Terima Penghargaan Terkait Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman Sumbar