Home Ekonomi Besaran Insentif Kendaraan Listrik Sudah Final, Menkeu: Konsultasi Dulu ke DPR

Besaran Insentif Kendaraan Listrik Sudah Final, Menkeu: Konsultasi Dulu ke DPR

Bekasi, Gatra.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara soal perkembangan rencana insentif kendaraan listrik. Ia mengatakan saat ini pembahasan dana insentif di tingkat pemerintah hampir rampung.

"Untuk finalisasi antar pemerintah sudah sampai pada titik yang hampir final," ujar Sri Mulyani saat kunjungan kerja ke Cikarang Dry Port, Jumat (27/1).

Ia pun mengatakan insentif kendaraan listrik itu bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023 ini. Menurutnya, besaran dana insentif itu telah selesai dibahas oleh pemerintah.

Kendati, kata dia alokasi dana insentif tersebut harus dikonsultasikan terlebih dahulu dengan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat). Musababnya, legislator juga memiliki hal budget dalam penggunaan APBN.

"Karena itu ada alokasi untuk subsidinya. Tentu kami sebagai pengelola keuangan negara harus memberitahukan kepada DPR bahwa akan ada cost baru," ungkap Sri Mulyani.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan peraturan terkait percepatan adopsi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) akan segera diumumkan dalam waktu dekat.

"Kita sudah finalkan (terkait KBLBB) di Ratas (Rapat Terbatas) kemarin, minggu depan sudah harus keluar Permen (Peraturan Menteri) dari Kementerian Keuangan terkait subsidi dan sebagainya. Mudah-mudahan minggu depan, Februari awal," ujar Luhut dalam Saratoga Investment Summit 2023, dikutip Jumat (27/1).

Adapun Luhut memastikan insentif kendaraan listrik bakal diprioritaskan untuk masyarakat sederhana menengah ke bawah.

"(Rp) 7 juta ya kira-kira untuk motor listrik baru dan nanti akan diumumkan semua," ungkap Luhut.

44