Home Regional Tergiur Untung, Ibu dan Anak di Lubuklinggau Kompak Bisnis Motor Bodong

Tergiur Untung, Ibu dan Anak di Lubuklinggau Kompak Bisnis Motor Bodong

Lubuklinggau, Gatra.com - Bisnis sepeda motor bodong rupanya menjanjikan buat seorang ibu rumah tangga Hadisah alias Isa (47), dan anaknya, Angga Tri Saputra (25), warga Jalan Patimura RT 01, Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, Sumatra Selatan.

Namun, bisnis yang menjanjikan itu sudah bubar. Sebab, Isa dan Angga sudah ditangkap tim gabungan unit pidsus dan tim Macan Linggau Polres Lubuklinggau. Tentu saja, jual-beli sepeda motor bodong merupakan bisnis gelap.

Keduanya diringkus tim macan Polres Lubuklinggau saat menerima empat unit sepeda motor tanpa surat dari Kota Bogor, Jawa Barat. Bisnis gelap ini bocor ke polisi berkat aduan masyarakat.

Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel mengatakan, pihaknya pertama kali mendapat aduan pada Sabtu malam (21/1) lalu.

Baca Juga: Ibu di Banyuasin Histeris Temukan Anaknya Gantung Diri

"Informasi menyebutkan bahwa ada pengiriman kendaraan bermotor jenis bebek matik, tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah melalui Ekspedisi Indah Cargo di Jalan SMB II, Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau," ujar Robi, Jumat (27/1/2023).

Tim kemudian langsung melakukan penyelidikan pengiriman motor bodong itu. Hasilnya, sebanyak empat unit sepeda motor diduga tidak dilengkapi dengan surat yang sah. Polisi melanjutkan penyelidikan dengan pengamatan dan penggambaran terhadap sasaran objek benda atau terduga pelaku.

Pada Senin (23/1/2023) sekitar pukul 20.30 WIB, tersangka Angga bersama saksi Bintang mendatangi loket Indah Logistik untuk mengambil sepeda motor kiriman tersebut. Saat itu juga tim gabungan Macan Linggau dan Unit Pidsus melakukan penangkapan terhadap tersangka Angga.

"Polisi berhasil mengamankan empat unit sepeda motor, lima lembar STNK, empat lembar resi pengiriman, tanggal 18 Januari 2023," terang Robi.

Baca Juga: Dengar Bisikan Gaib, Pria di Brebes Bunuh Istri Sendiri

Diketahui bahwa pengiriman tiga motor dilengkapi STNK dan tanpa dilengkapi dokumen BPKB. Sedangkan satu sepeda motor tanpa dilengkapi STNK dan BPKB.

Tersangka Angga mengakui bahwa yang memesan empat unit sepeda motor adalah ibu kandungnya, yakni Hadisah. Ibunya memesan kendaraan bodong itu dari Dahlan, kerabatnya yang tinggal di Bogor.

"Kasus ini masih kita usut, apakah sepeda motor kiriman dari Bogor itu hasil aksi begal atau bukan," tutup Robi.

446