Jakarta, Gatra.com - Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengatakan bahwa Dewan Pers akan melakukan pengawalan ketat dan independen terkait pemberitaan media jelang Pemilu Serentak 2024.
"Agar media kita profesional dan jurnalis kita memiliki kredibilitas, karena pada proses pemilu yang akan datang pemberitaan di ruang-ruang redaksi itu harus mampu menunjukkan independensinya," kata Ninik saat menyampaikan pidatonya dalam acara Dewan Pers yang bertajuk "Seminar Pers dan Pemilu Serentak 2024" di Sari Pacific Hotel, Jakarta Pusat, Kamis (26/1).
Ninik menambahkan, lembaga pers tidak boleh terkontaminasi pada kepentingan ekonomi, politik, dan kepentingan konglomerasi media. "Kalau itu bisa dilakukan, saya meyakini bahwa masyarakat kita akan memperoleh informasi yang genuine terutama dari pers," lanjutnya.
Baca Juga: KontraS Usut Tuntas Aksi Teror Kepada Jurnalis di Papua
Sebelumnya, Deputi Bidang Kesatuan Bangsa Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Janedjri M. Gaffar mengatakan pers memiliki peran dalam membendung dan mencegah berita hoaks dan disinformasi menjelang Pemilu 2024.
"Pers sebagai salah satu pilar demokrasi memiliki peran strategis dalam membendung dan menjadi jalan keluar bagi maraknya hoaks dan disinformasi menjelang dan selama penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 terutama melalui media sosial," imbuhnya.
Janedjri menegaskan bahwa peran pers semacam itulah yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan Pemilu untuk menghindari adanya pembelahan sosial seperti yang pernah terjadi pada Pemilu sebelumnya.
"Pers harus menjadi referensi utama agar pilihan rakyat pada Pemilu Serentak 2024 mendatang didasari oleh pertimbangan kepentingan keutuhan, kesatuan, dan kemajuan bangsa, bukan didasari oleh sentimen pribadi atau kelompok," tutup Janedjri.