Jakarta, Gatra.com - Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan sejumlah laporan masyarakat yang mempertanyakan ataupun mengeluhkan pelayanan didominasi masalah-masalah ekonomi.
“Ada sekitar 132 laporan dari 2019 sampai 2022,” kata Yeka di Kantor Ombudsman Republik Indonesia (ORI) di Jakarta, Kamis (26/1).
Yeka mengatakan rinciannya ada 80 laporan yang masuk pada tahun 2022 dan 52 laporan yang masih berproses dari tahun 2019-2021. Dari jumlah tersebut, laporan yang dilakukan penutupan selama tahun 2022 total sebanyak 41 laporan atau sekitar 33,33 persen.
“Ada beberapa instansi terlapor pada Sektor Perekonomian I yang ditangani pada 2022 antara lain OJK dengan 75 laporan, Bappebti dengan 14 laporan, Kemendag dan Kemenkeu 5 laporan, PT. Jiwasraya 4 laporan, PT. Pertamina 3 laporan, Kemenkop UKM dan Kementan 2 laporan dan lainnya sebanyak 22 laporan,” katanya.
Yeka menjelaskan sebaran substansi laporan masyarakat yang ditangani, berupa asuransi sebanyak 50 laporan, perbankan 21 laporan, perdagangan komoditi 14 laporan, pengadaan barang dan jasa 11 laporan, perdagangan 9 laporan, investasi/pasar modal 8 laporan, perizinan 5 laporan. Ada juga layanan pengaduan 4 laporan, penjaminan 3 laporan, pertanian dan pangan 2 laporan, dan piutang negara, persaingan usaha, BUMN, perindustrian dan pajak 1 laporan.
Sedangkan jenis maladministrasi yang diajukan masyarakat, kata Yeka antara lain penundaan berlarut, penyimpangan prosedur, penyalahgunaan wewenang, tidak patut, tidak kompeten, dan tidak memberikan pelayanan.
Yeka mengatakan semula mengupayakan laporan itu dapat selesai di tahun berjalan, namun ternyata tidak bisa diselesaikan karena penyelesaian laporan dari kelembagaan yang terkait persoalannya masih bermasalah di penghujung tahun.