Home Lingkungan Lamban Tangani Sampah, Bupati Erik Sentil Camat dan Lurah

Lamban Tangani Sampah, Bupati Erik Sentil Camat dan Lurah

Labuhanbatu, Gatra.com – Bupati Labuhanbatu, H. Erik Adtrada Ritonga, menyentil kinerja camat dan lurah terkait program penanganan sampah yang terkesan masih jalan di tempat walau setahun sudah program tersebut ditekankan maupun disosialisasikan.

"Sampai saat ini sudah mulai dilakukan. Tetapi yang saya lihat pekerjaannya sangat lama," ujar Bupati Erik saat sosialisasi penanganan sampah bagi kepala lingkungan, lurah, dan camat di Ruang Data Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Selasa (24/1).

Baca Juga: Bakar Sampah, Rumah Ikut Terbakar

Permasalahan sampah-sampah liar yang masih terus berserakan, ujarnya, karena ketidakseriusan dan ketidakmaksimalan pelayanan, khususnya di Kecamatan Rantau Utara dan Rantau Selatan. 

Bupati Erik pun meminta dua kecamatan sebagai prioritas tersebut untuk melakukan pengutipan retribusi sampah dilaksanakan oleh para kepling yang ada di lingkungannya masing-masing.

Kepling yang ada di lingkungan masing-masing, harus mampu mendata dan juga bertindak untuk menghilangkan sampah-sampah yang ada di Labuhanbatu.

"Saya berharap kepada para Kepling sekarang ini, data masyarakatnya, setelah didata kemudian ditagih retribusinya. Jika ada kelebihan, maka itu adalah bonus yang diterima para Kepling," terang Erik Adtrada.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Labuhanbatu, Muhammad Safrin, menyampaikan bahwa terdapat 46 titik tempat sampah liar yang terletak di kota Rantauprapat dan sekitarnya.

Baca Juga: Pemkab Indramayu Jajaki Inovasi Pengolahan Sampah Jadi BBM Solar Sintetis

Menurut dia, pihaknya sudah merencanakan pada awal Februari tahun 2023 bahwa pengangkutan dan pembersihan sampah tersebut akan berjalan. 

"Kita sudah berkomitmen dengan camat dan lurah setelah kita bersihkan, maka ini kita serahterimakan, supaya pihak kelurahan bisa mengawasinya," kata Safrin.

151