Home Nasional Biaya Haji Diusulkan Kemenag Rp69 Juta, MPR: Terlalu Berat

Biaya Haji Diusulkan Kemenag Rp69 Juta, MPR: Terlalu Berat

Jakarta, Gatra.com - Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto menyatakan jemaah menanggung beban terlalu berat jika diharuskan membayar Rp69 Juta biaya pemberangkatan haji yang diusulkan Kementerian Agama (Kemenag).

“Kita berharap supaya jemaah tenang, itu dipastikan baru usul belum final. Oleh karena itu, dalam waktu dekat, saya sebagai bagian dari komisi VIII, itu akan membahas secara detail dan transparan,” kata Yandri di Kompleks Parlementer DPR RI, Selasa (24/1).

Yandri berharap jamaah haji tidak terlalu berat bebannya, namun Komisi VIII DPR juga harus menghitung biaya agar yang berangkat haji atau uang yang dikeluarkan BPKH, tetap sehat untuk keberlangsungan ibadah haji di masa mendatang.

“Kalau misalkan terlalu besar nilai manfaat yang dipakai untuk jamaah haji tahun ini, maka kemungkinan akan menganggu kesinambungan pelaksanaan ibadah haji di masa depan,” imbuhnya.

Baca Juga: Calon Jemaah Haji Harus Tunggu Sampai 2099, DPR Minta Solusi Antrian Haji dari Menag

Yandri menganjurkan bagi para jamaah haji yang akan berangkat tahun ini, tidak perlu terlalu risau karena Komisi VIII DPR dengan pemerintah akan membahas rincian biaya haji, dan memastikan jumlahnya akan tetap di bawah Rp69 juta.

“Berapa pastinya itu kita akan diputuskan di tingkat panja dan akan dibawa ke raker Komisi VIII dan Kemenag,” ucapnya.

Yandri juga meminta Kemenag dan Panja untuk bersungguh-sungguh memperhatikan barang atau jasa yang menyangkut besaran ongkos haji, misalnya apakah tiket pesawat yang mencapai Rp33 juta bisa diturunkan harganya.

“Menurut saya harusnya bisa. Kemudian, hotel, katering dan sebagainya. Yang perlu saya tegaskan sekarang, sedang beredar TikTok ada pemelintiran berita. Saya dengar katanya kenapa Indonesia naikkan ongkos haji, sementara Saudi menurunkan 30 persen,” lanjutnya.

Baca Juga: Kuota Jamaah Naik, Kemenag dan Komisi VIII akan Bahas Biaya Haji

Menurutnya, pemelintiran ini jika tidak diluruskan akan menimbulkan kegaduhan. Yandri mengumumkan biaya yang diturunkan oleh pemerintah Arab Saudi adalah biaya masyair.

“Masyair sebelum COVID-19 1.000 (real). Naik waktu saya ketua komisi VIII jadi 5.600 real. Sekarang, diturunkan jadi 4.600, betul turun. Tapi, jika dibandingkan sebelum COVID tinggi juga selisihnya, hampir 3.600 untuk biaya masyair,” ceritanya.

Yandri menegaskan jangan sampai masyarakat diprovokasi seolah-olah pemerintah Arab Saudi menurunkan semua harga. Hal ini penting diluruskan karena sangat viral dan banyak yang mengkonfirmasi berita tersebut kepadanya.

Baca Juga: Kemenag: Usulan Kenaikan Biaya Haji Mungkin Tidak Populer, Tapi…

“Apakah benar Saudi menurunkan ke semua komponen? Tidak, yang diturunkan hanya masyair. Hotel, penerbangan, katering dan lain-lain itu Panja dalam waktu dekat akan ke Saudi di awal bulan 2 untuk memastikan perhotelan, katering dan sebagainya,” tegasnya.

Yandri menyatakan sepulang dari Arab Saudi, Komisi VIII DPR akan memastikan berapa yang layak untuk dibebankan ke jamaah dan nilai manfaat yang akan digunakan untuk melaksanakan haji tahun ini.

53