Labuhanbatu, Gatra.com - Sebanyak 294 Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu tahun 2024 yang tersebar di 9 kecamatan atau 98 desa/kelurahan dilantik oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu, Wahyudi, Selasa (24/1/2023), di gedung Asrama Haji Rantauprapat.
Dalam pesannya, Wahyudi menjelaskan, badan ad hoc tingkat kelurahan/desa tersebut akan dihadapkan dengan segudang pekerjaan yang tidak mengenal waktu.
Menurut Wahyudi, walaupun honor PPS dinilai tidak sebanding dengan pekerjaan berat yang bakal dilakoni, tetapi pendaftaran calon PPS mengalami lonjakan. Terdapat 1011 warga yang memasukkan pendaftarannya.
Baca Juga: Sumsel Gelar Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Daerah 2024-2026
"Jika dinilai dari honor, dapat dikatakan tidak banyak, kadang habis untuk ngopi. Fasilitas apa adanya, tapi kita harus semangat, tugas harus selesai dengan baik," papar Wahyudi saat pelantikan.
Wahyudi mengatakan, semua badan ad hoc KPU harus dapat memberikan fasilitas pelayanan dan informasi baik. Terlebih tugas penyelenggara tidaklah mudah sebab bertujuan menguatkan, mengkokohkan negara RI melalui Pemilu di semua tingkatan.
"Kita hari ini harus bijak, adil terbuka dan memberikan informasi akurat. Kita pelayan peserta pemilu dan pemilih, semua tidak boleh diabaikan, tidak boleh ada perbedaan pelayanan," pesannya.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Wafat, Bupati Kehilangan Sosok Humoris
Sementara itu, Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga melalui Asisten I Setdakab, Sarimpunan Ritonga, memaparkan, peran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), PPS, maupun Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) nantinya harus bekerja sesuai undang-undang dan peraturan pelaksanaan Pemilu.
Jika terdapat kendala, sarannya, PPS harus segera berkoordinasi kepada PPK maupun KPU terkait dengan langkah dan tindakan. Sebab semua harus berpedoman pada regulasi sehingga dapat dipertanggungjawabkan.
"Kepada KPU, PPK, PPS berikan pelayanan yang baik agar terjalin komunikasi, sehingga hasilnya sesuai diharapkan. Keberhasilan penyelenggara merupakan keberhasilan pemerintah dan warga," ujarnya.
Bupati juga mengimbau kepada semua organisasi perangkat daerah agar memberikan fasilitas sarana dan prasarana kepada badan ad hoc. "Netralitas penyelenggara pemilu perlu ditegakkan, agar aman, damai, jurdil, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Netralitas modal berharga menegakkan demokrasi," tutup Sarimpunan.