Jakarta, Gatra.com-Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ricky Rizal akan membacakan nota pembelaan (pledoi) dalam persidangan hari ini, Selasa (24/1). Adapun, nota pembelaan itu merupakan tanggapan dari pihak kuasa hukum atas tuntutan yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan pekan lalu.
"[Kami akan mengajukan nota pembelaan atas] semua tuntutan JPU yang menyatakan Ricky bersalah," kata Kuasa Hukum Ricky Rizal Erman Umar, ketika dihubungi pada Selasa (24/1).
Baca juga: Kilas Balik Pembunuhan Brigadir J: 4 Pengakuan Ricky Rizal dalam Pemeriksaan Terdakwa
Atas tuntutan tersebut, pihak Ricky Rizal mengajukan nota pembelaan untuk dapat memberikan pertimbangan pada Majelis Hakim dalam memutus perkara terhadap kliennya. Pledoi itu pun akan disampaikan hari ini, sebagaimana diputuskan oleh Majelis Hakim, pada akhir persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan, pada Senin (16/1) lalu.
"Baik saya kasih waktu satu minggu ya [untuk pledoi], [pada] hari Selasa yang akan datang, karena hari Senin libur Imlek," ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso, dalam persidangan Senin (16/1) silam.
Baca juga: Pertimbangan Jaksa Tuntut Ricky Rizal Pidana 8 Tahun Penjara dalam Pembunuhan Brigadir J
Seperti diketahui, JPU sebelumnya melayangkan tuntutan pidana penjara selama delapan tahun kepada Ricky Rizal. Dengan demikian, JPU menyebut Ricky Rizal telah terbukti melanggar Pasal 340 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), sebagaimana didakwakan kepadanya.
JPU mengatakan, tuntutan itu diajukan pihaknya dengan mempertimbangkan sejumlah poin yang dapat memberatkan posisi Ricky dalam kasus tersebut. Beberapa di antaranya seperti berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya selama persidangan, serta perbuatannya yang tidak seharusnya Ricky lakukan sebagai seorang aparat penegak hukum.
Selain itu, JPU juga mempertimbangkan sejumlah poin yang meringankan posisi Ricky. Beberapa di antaranya, Ricky dipandang masih muda dan masih diharapkan dapat memperbaiki perilakunya. Selain itu, Ricky juga merupakan tulang punggung dalam keluarga untuk mencari nafkah, serta memiliki anak-anak yang masih kecil dan membutuhkan bimbingan seorang ayah.