Home Ekonomi Pertamina Siap Kembangkan Ekosistem Baterai Kendaraan Listrik

Pertamina Siap Kembangkan Ekosistem Baterai Kendaraan Listrik

Davos, Gatra.com – Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, mengatakan, pihaknya siap mengembangkan skosistem baterai kendaraan listrik memanfaatkan besarnya cadangan nikel di Indonesia.

“Kami yakin dengan cadangan nikel di Indonesia, kami bisa memproduksi baterai dan meningkatkan penetrasi EV,” Nicke dalam keterangan pers diterima pada Senin (23/1) di Jakarta.

Nicke menyampaikan pernyataan tersebut dalam World Economic Forum di Paviliun Indonesia, Davos, Swiss pada akhir pekan kemarin. Ia mengatakan, pihaknya memiliki infrastruktur yang bisa dioptimalkan untuk penetrasi kendaraan listrik serta memiliki data segmentasi karakteristik, mobilitas, dan kemampuan membeli.

Baca Juga: Luhut Optimis, Kuartal II 2024 Pabrik Baterai Lithium Mulai Produksi untuk 3 Juta Unit Mobil Listrik

Selain itu, Pertamina juga memiliki lebih dari 7.400 SPBU, 6.100 Pertashop, dan 63.000 outlet LPG. Pertamina juga siap berkolaborasi dengan pihak lain dari berbagai negara untuk mengembangkan baterai EV dan mengoptimalkan infrastruktur yang dimiliki.

Komitmen ini sejalan dengan rekomendasi yang diajukan oleh Gugus Tugas Energi, Keberlanjutan dan Iklim B20 (Business 20-Task Force Energy, Sustainability, and Climate/B20-TF ESC) yang salah satunya mengajukan rekomendasi kebijakan untuk mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan listrik (EV).

“Kami mengusulkan beberapa rekomendasi kebijakan dan aksi kebijakan, terutama bagaimana mempercepat penetrasi EV di setiap negara,” ujar Nicke Widyawati yang juga menjabat sebagai Ketua B20-TF ESC selama G20 tahun 2022.

Dalam acara yang bertema “Indonesia Economic Development Through Downstream Industries and Inclusive Partnership”, Nicke mengungkap rekomendasi kebijakan tersebut antara lain percepatan penggunaan energi berkelanjutan, memastikan transisi yang adil dan terjangkau, serta meningkatkan ketahanan energi.

Untuk mempercepat penggunaan energi berkelanjutan, kata Widyawati, Pertamina menargetkan efisiensi energi, dengan elektrifikasi menjadi faktor penentu keberhasilan.

“Ada target efisiensi energi sisi permintaan, bagaimana mengelola efisiensi energi dari sisi permintaan, dan kami percaya elektrifikasi menjadi faktor kunci keberhasilan,” katanya.

Selain itu, Nicke juga menyoroti perlunya pembiayaan, terutama dari negara maju, mengingat transisi energi ke energi terbarukan membutuhkan investasi modal yang sangat besar. Sehingga diperlukan dukungan investasi dari negara maju.

Lalu, rekomendasi kebijakan kedua, adalah perlunya memastikan transisi yang adil dan terjangkau. Dalam rekomendasi tersebut, Nicke menyoroti perlunya mempersiapkan transisi yang berkeadilan dari sektor yang terdampak transisi energi terhadap sektor terkait. Ia menyebutkan perlunya memastikan praktik berkelanjutan dalam akses mineral untuk membangun infrastruktur energi baru yang bersih dan rendah karbon, termasuk kendaraan listrik.

Lalu rekomendasi ketiga adalah perlunya peningkatan ketahanan energi. “Kami membutuhkan kerangka kerja dan regulasi seperti insentif untuk mempromosikan dan mengakselerasi ekosistem EV,” kata Nicke.

B20-TF ESC adalah komunitas bisnis yang mendukung G20 dengan rekomendasi kebijakan yang berdampak dan dapat ditindaklanjuti dari aspek bisnis. Memiliki lebih dari 150 anggota, dengan delapan ketua bersama dipilih dari beberapa negara dengan jenis energi yang berbeda.

Baca Juga: Baterai Mobil Listrik Soak? Ini Yang Harus Dikerjakan Konsumen

Sementara itu, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia, Bahlil Lahadalia, mengatakan pengembangan ekosistem EV di Indonesia sudah dimulai dengan melibatkan perusahaan asing dan BUMN, termasuk Pertamina.

Setidaknya ada empat perusahaan yang memiliki rencana investasi di Indonesia untuk mendukung pengembangan EV, antara lain LG, CATL, Foxconn, dan BritishVolt.

Menurut Lahadalia, pemerintah menyambut baik investor yang serius datang ke Indonesia dengan memberikan kemudahan fasilitas perizinan dan insentif pajak.

58