Jakarta, Gatra.com – Pemerintah Indonesia menilai aksi penistaan terhadap kitab suci Al-Qur'an oleh politkus Swedia, Rasmus Paludan, melukai toleransi umat beragama.
“Aksi penistaan kitab suci ini telah melukai dan menodai toleransi umat beragama,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia dikutip dari akun resmi twitternya pada Senin (23/1).
Baca Juga: Rakyat Afghanistan Kecam Pembakaran Quran
Pemerintah Indonesia menyampaikan, harusnya penyampaian kebebasan berekpresi dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak menodai persaan umat tertentu.
“Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al-Qur'an oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia di Stokholm, Sabtu (21/1),” demikian Kemlu.
Sebelumnya, Pemimpin Partai Stram Kurs (Garis Keras), Rasmus Paludan, dilansir dari Antara, membakar mushaf Al-Qur'an atas izin pemerintah dan perlindungan polisi.
Aksi pembakaran kitab suci Al-Quran terjadi dalam aksi demonstrasi menentang pemerintahan Turki pekan lalu agar Swedia melakukan langkah tegas terhadap Partai Pekerja Kurdistan (PPK) yang dianggap Turki merupakan kelompok teror.
Terkait itu, Swedia dan Finlandia telah mengajukan diri untuk bergabung dengan Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) pada tahun lalu.
Sementara itu, Turki menilai keberatan dan menyebut kedua negara tersebut menoleransi bahkan mendukung kelompok teror, termausk PPK dan organisasi teroris Fetullah (FETO).
Adapun Menteri Luar Negeri (Menlu) Swedia, Tobias Billstrom, menyampaikan, provokasi terkait islamfobia sangat mengerikan. Menurutnya, Swedia menjunjung kebebasan berekspresi.
Baca Juga: Arab Saudi Kutuk Swedia Izinkan Politisi Sayap Kanan Membakar Alquran
“Tapi bukan berarti pemerintah Swedia atau saya sendiri mendukung pendapat yang diungkapkan,” ujar Billstrom melalui cuitan di Twitter.
Menurutnya, aksi demontrasi dan pembakaran kitab suci Al-Qur'an tersebut berpotensi memicu tertundanya pengesahan dari Turki atas permohonan Swedia untuk menjadi anggota NATO.