Jakarta, Gatra.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan jalan Tol Semarang – Demak Seksi 2 ruas Sayung – Demak dinyatakan laik fungsi dan siap dioperasikan untuk umum.
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan pembukaan fungsional ruas tol Semarang – Demak Seksi 2 ruas Sayung – Demak sangat penting untuk membantu mengurai kemacetan yang kerap terjadi di Jalur Pantai Utara (Pantura).
"Konstruksi sudah bagus, bisa dimaksimalkan untuk kendaraan besar seperti bus dan truk. Supaya jangan terlalu macet jalan nasional Pantura sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ujar Basuki dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (22/1).
Basuki menjelaskan, secara keseluruhan Tol Semarang - Demak memiliki panjang hingga 26,40 km yang dibangun dalam 2 seksi melalui skema Kerja Sama Badan Usaha dengan Pemerintah (KPBU). Adapun Seksi 1 untuk ruas Semarang/Kaligawe - Sayung sepanjang 10,39 km merupakan porsi pemerintah dengan alokasi anggaran sebesar Rp10 triliun yang bersumber dari APBN.
Sementara, Seksi 2 ruas Sayung - Demak sepanjang 16,01 km merupakan porsi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang dilaksanakan oleh PT PP-PT WIKA Konsorsium serta Konsultan Perencana Maratama-Studi Teknik (KSO) dengan Konsultan Supervisi PT Virama Karya (Persero) dengan nilai investasi sebesar Rp5,934 triliun.
Pemerintah berharap, dengan pembangunan jalan tol yang terintegrasi dengan tanggul laut ini, diharapkan permasalahan banjir rob di Semarang Timur khususnya Kaligawe - Sayung yang mengakibatkan kerugian ekonomi cukup signifikan, dapat teratasi pada akhir tahun 2024. Terlebih dengan terbangunnya tanggul hingga 7 lapis timbunan dan beroperasinya Rumah Pompa pada Kolam Retensi Terboyo dan Sriwulan.
“Kehadiran jalan tol yang terhubung dengan kawasan-kawasan produktif seperti kawasan industri, pariwisata, bandara, dan pelabuhan juga akan dapat mengurangi biaya logistik dan meningkatkan daya saing produk dalam negeri,” tutur Basuki.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit mengatakan, saat ini Jalan Tol Semarang – Demak Seksi 2 ruas Sayung – Demak telah selesai pembangunannya. Ia menyebut Tim Evaluasi Laik Fungsi Jalan Tol Semarang – Demak Seksi 2 ruas Sayung – Demak telah melaksanakan evaluasi laik fungsi secara admnistrasi, teknis, dan sistem operasi.
Menurut Danang, Direktur Jenderal Bina Marga sendiri telah menerbitkan Sertifikat Laik Operasi untuk Jalan Tol Semarang – Demak Seksi 2 ruas Sayung – Demak dengan nomor BM.0702-Db/1696 tanggal 22 Desember 2022 lalu.
“PT PP Semarang Demak selaku Badan Usaha Jalan Tol memiliki kewajiban untuk melakukan sosialisasi pengoperasian jalan tol. Selanjutnya, penetapan pengoperasian dan pemberlakuan tarif pada jalan tol tersebut akan ditetapkan melalui Keputusan Menteri PUPR,” tandas Danang.