Jakarta, Gatra.com - Keseriusan Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk melindungi nasib pekerja rumah tangga dengan mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Langkah Presiden Jokowi ini mendapat sambutan baik dari banyak kalangan, termasuk juga dari Parlemen. Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Luluk Nur Hamidah mengapresiasi keseriusan Presiden Jokowi memberikan perhatian kepada pekerja rumah tangga dengan mendorong disahkannya RUU PPRT setelah tertunda 19 tahun.
“Kami bersyukur Presiden Jokowi mengangkat RUU PPRT sebagai fokus pemerintah. Sikap presiden ini kami yakin akan menjadi dorongan penting bagi proses pembahasan dan pengesahan RUU PPRT di parlemen,” kata Luluk dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (21/1).
Menurut Luluk, perhatian dan keseriusan Presiden ini patut diapresiasi karena memberikan dukungan politik luar biasa terhadap percepatan pengesahan RUU PPRT yang tertunda selama 19 tahun terakhir. Pernyataan Jokowi ini kian menjelaskan sikap dan posisi pemerintah yang juga mendorong perlindungan terhadap pekerja rumah tangga.
“Sikap Presiden akan memastikan jika tidak ada lagi halangan baik dari sisi politis maupun sisi birokrasi terkait upaya pengesahan RUU PPRT dari sisi pemerintah,” ucapnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap, fraksi-fraksi di parlemen segera memberikan respon atas sikap tegas Presiden Jokowi dengan menetapkan RUU PPRT sebagai usul inisiatif DPR. Dengan menjadi RUU Usul Inisiatif DPR itu, maka, menurutnya, proses pembahasan akan bisa segera dilakukan secara intensif.
“Kami berharap kawan-kawan di DPR bisa merespons sikap Presiden Jokowi dengan menetapkan RUU PPRT sebagai inisiatif DPR sehingga dengan pemerintah bisa secara cepat membahas dan mengesahkan beleid ini,” harapnya.
Lebih jauh politisi perempuan asal Jawa Tengah itu, ada sekitar lima juta pekerja rumah tangga yang sehari-hari menghadapi ancaman eksploitasi maupun kekerasan. Oleh sebab itu, pengesahan RUU PPTR sangat penting.
“Lima juta lebih PRT dan keluarnya menunggu pengesahan RUU PPRT. Saya kira sudah saatnya kita mengakhiri proses eksploitasi, perbudakan, dan situasi rentan yang sehari-hari dihapai oleh para PRT,” jelasnya.
Dikatakan Luluk, pekerja rumah tangga juga mempunyai posisi sama sebagai warga negara yang berhak mendapatkan upah yang layak, jam kerja yang layak, dan ekosistem kerja yang layak di lingkungan kerjanya.
Anak buah Muhamimin Iskandar ini memastikan fraksi PKB akan berjuang bersama-sama untuk mengawal dan membahas RUU PPRT. “Dengan demikian tahun 2023 ini RUU PPRT bisa segera disahkan,” pungkasnya.