Home Ekonomi Marak Modus Penipuan Berkedok Lelang, DJKN: Kenali Ciri-Cirinya

Marak Modus Penipuan Berkedok Lelang, DJKN: Kenali Ciri-Cirinya

Jakarta, Gatra.com - Marak kasus penipuan berkedok lelang menjadi perhatian pemerintah. Direktur Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan, Joko Prihanto, mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi penawaran lelang kendaraan yang meragukan.

Ia menjelaskan, saat ini informasi lelang abal-abal banyak beredar di berbagai saluran digital, terutama melalui pesan singkat di gawai. Joko menyebut sejumlah ciri-ciri lelang abal-abal tersebut.

Baca Juga: Korban Penipuan Online Berkedok APK Mencapai 493 Orang

"Misalnya lelang mobil murah banget dengan imbauan segera transfer ke rekening pribadi [si penipu]. Hati-hati jangan mudah tertipu," ujar Joko.

Joko menjelaskan bahwa dalam proses lelang yang sesungguhnya uang jaminan harus disetor (ditransfer) ke rekening bendahara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

"Enggak ada itu uang DP atau jaminan disetor ke rekening pribadi," ungkapnya.

Baca Juga: Baim Wong Ngadu Ke Bareskrim, Namanya Digunakan Penipuan Giveaway

Joko menyarankan agar masyarakat terlebih dahulu menghubungi DJKN untuk melakukan validasi informasi lelang yang beredar. Ia mengatakan, bila menemukan selebaran atau penawaran lelang melalui telepon, misalnya mobil mewah dijual dengan harga tidak wajar perlu diwaspadai. Masyarakat juga bisa mengecek terkait penawaran lelang resmi di situs pemerintah yakni lelang.go.id.

"Kami akan berikan informasi yang valid soal kebenaran informasi lelang tersebut," ucapnya.

131