Jakarta, Gatra.com - Provinsi di pulau Jawa masih mendominasi fenomena dispensasi nikah anak. Dalam catatan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Provinsi seperti Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah memiliki angka dispensasi nikah tertinggi di Indonesia.
Plt. Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Rini Handayani mengatakan, fakta tersebut dirujuk berdasarkan data Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung Republik Indonesia.
"Karena memang angka penduduk di Pulau Jawa memang jadi yang tertinggi di Indonesia. Jadi, angka dispensasi nikah itu tinggi karena juga banyaknya penduduk," ujar Rini saat ditemui di Kantor Kementerian PPPA, Jakarta, Jumat (20/1).
Jika menilik fenomena belakangan ini mengenai tingginya kasus pernikahan anak di Ponorogo, Jawa Timur, Rini menjelaskan Ponorogo sebenarnya bukan daerah yang tinggi angka pernikahan anak untuk wilayah Jawa Timur.
Bahkan untuk di Jawa Timur, Ponorogo hanya berada di urutan 29 kabupaten kota dengan angka dispensasi pernikahan anak.
"Kalau kita lihat data dari Badilag. Data pengecualian nikah dini. Ponorogo di urutan 29 di Jawa Timur," kata Rini.
Lebih lanjut, Rini pun memilih mengambil hikmah positif dari munculnya fenomena pernikahan anak di Ponorogo tersebut. Menurutnya, kasus ini dapat menjadi pemantik penyadaran masyarakat mengenai bahaya pernikahan anak.
"Kami bersyukur ini terangkat, supaya publik juga mendapatkan informasi. Sehingga lebih memperkecil angka perkawinan anak," jelasnya.