Jakarta, Gatra.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor mengatakan pihaknya tak segan melakukan langkah hukum kepada PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali bila terbukti melakukan pelanggaran norma ketenagakerjaan yang menyulut kerusuhan pekerja beberapa waktu lalu. Hal itu disampaikan Afriansyah saat meninjau langsung lokasi kerusuhan pekerja PT GNI di Morowali Utara, Sulawesi Tengah pada (19/1) kemarin.
Ia meminta manajemen perusahaan agar segera melakukan perbaikan, baik terkait K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), hubungan industrial, maupun lainnya yang terkait ketenagakerjaan.
"Tadi kita dengarkan juga, bahwa pihak manajemen menerima masukan dan menerima arahan dari kami, dari Kementerian Ketenagakerjaan untuk memperbaiki K3-nya, hubungan antara pekerja dengan manajemen, semua akan dilakukan," ujar Afriansyah dikutip dalam keterangan resmi, Jumat (20/1).
Menurut dia, keberadaan PT GNI di Morowali Utara menjadi investasi yang sangat berharga bagi RI. Musababnya, selain menunjang perekonomian Indonesia lewat industri nikel, ekonomi masyarakat di Morowali Utara dan sekitarnya bisa terbantu dengan penyerapan tenaga kerja lokal.
Karena itu, ia menilai bahwa dengan perbaikan segala aspek ketenagakerjaan di PT GNI, kerusuhan pekerja diharap tidak terjadi lagi sehingga proses operasional perusahaan berjalan lancar.
Adapun Afriansyah juga mengimbau agar manajemen perusahaan mau mendengarkan dan menampung setiap aspirasi pekerja. Sementara pekerja, kata dia, diminta bijaksana dalam menyampaikan aspirasi kepada perusahaan. Salah satunya, menghindari aksi-aksi anarkis yang membahayakan.
Diketahui, dalam kerusuhan pekerja yang terjadi di PT GNI Morowali Utara ini sampai menelan sebanyak dua korban jiwa yang juga merupakan kalangan karyawan PT GNI.
"Mudah-mudahan ini (kejadian kerusuhan) menjadi pelajaran berharga buat kita," imbuhnya.