Jakarta, Gatra.com-Sehubungan dengan putusan Majelis Hakim terhadap terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana KSP Indosurya, June Indira, divonis bebas. Para korban melancarkan aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Barat hari ini.
"Kita mau menuntut kejelasan lebih lanjut mengapa terdakwa divonis bebas," kata Sisca, salah satu korban KSP Indosurya di Pengadilan Negeri Jakbar, Jum'at (20/01).
Baca juga: Puluhan Ribu Orang Kena Tipu, Korban KSP Indosurya Minta Aset Henry Surya Disita Full
Baca juga: Aksi Damai Ke Gedung MA, Korban KSP Indosurya Minta Perlindungan Hukum
Selanjutnya, mereka juga meminta kepada Majelis Hakim untuk menghadirkan terdakwa utama yakni Henry Surya untuk datang ke Pengadilan Jakarta Barat terkait pembacaan tuntutan.
"Tolonglah datangkan terdakwa HS ke PN Jakbar, jangan online terus," lanjutnya.
Tidak hanya itu, para korban juga meminta sita atas aset tidak bergerak untuk segera dikabulkan dan kerugian korban dipulihkan sebagai salah satu tujuan pidana.
"Karena kami sudah menduga ini tindak pidana pencucian uang, sehingga aset aset tersebut bisa disita dan dikembalikan sebagai pemulihan kerugian korban," pungkasnya.