Jakarta, Gatra.com-Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mencatat tren kenaikan pengaduan konsumen secara individu sepanjang 2022 mencapai 882 pengaduan. Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan dari total pengaduan konsumen tersebut, didominasi pengaduan di sektor jasa finansial.
"Ini suatu fenomena yang kita sayangkan, dan ini seharusnya menjadi perhatian serius para regulator," ujar Tulus dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (20/1).
Baca juga: Berikut Lima Resolusi Finansial Utama yang Wajib Dicapai Ibu Pekerja di 2023
Data YLKI mengungkap, pengaduan kelompok di kasus robot trading pada 2022 jumlahnya paling fantastis,yakni mencapai 200 ribu konsumen. Tingginya angka pengaduan konsumen di sektor keuangan, menurut YLKI menjadi bukti masih lemahnya pengawasan lembaga otoritas keuangan nasional. Terutama pada pengaduan kasus pinjaman online (pinjol) yang kenaikannya cukup signifikan dan mendominasi dalam beberapa tahun terakhir.
Data YLKI juga menunjukkan keluhan konsumen terkait pinjol paling banyak terkait cara penagihan pihak fintech (pinjol) yang dianggap tidak etis. Pihak penagih kerap menyebarkan data konsumen dan pembajakan kontak orang terdekat untuk kemudian ditagihkan pembayaran cicilan pinjaman.
Baca juga: Punya Masalah Pinjaman Online? Solusinya Datangi Warung Waspada Pinjol
Selain itu, banyak konsumen yang mengeluhkan bunga yang tinggi sehingga mengajukan permohonan keringanan kepada pihak pinjol. Bahkan, survey YLKI juga mencatat dari sekian banyak jasa pinjaman online hanya 26% yang legal. Sisanya sebanyak 74% jasa pinjol masih berstatus ilegal.
"Ini menandakan pengawasan regulator baik itu OJK atau Satgas Investasi masih belum efektif melindungi konsumen dan menyelesaikan masalah pinjol ilegal," tuturnya.