Boven Digoel, Gatra.com- Aparat keamanan menangkap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) berserta barang bukti di wilayah hukum Polres Boven Digoel, Papua, 18/01.
Penangkapan terjadi di pada Rabu, 18 Januari 2023 Pukul 12.10 WIT, di Pelabuhan Iwot, Jl. Iwot Kampung Sokanggo, Distrik Mandobo, Kabupaten Boven Digoel. Dilakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang anggota Kelompok Separatis Teroris KST/KKB beserta barang bukti senjata.
Senjata itu dibawa dari Papua Nugini dan akan diantar ke wilayah Kabupaten Pegunungan Bintang melalui jalur sungai dengan menggunakan Speedboat/Longboat.
Dua orang yang ditangkap atas nama Arinus Husage, 20 tahun, dan Mekinus Kandeng alias Meki, 22 tahun. Keduanya merupakan mahasiswa di Papua.
Baca Juga: Laporan Telik Sandi TPNPB OPM Soal Anton Gobay, Kasau WPA, Bawa-bawa Pemerintah RI
Penangkapan bermula dari penyusupan Timsus Polres Boven Digoel di Pelabuhan Iwot yang akan dilalui tersangka untuk memboyong barang bukti (BB) melalui transportasi sungai menggunakan Speedboat/Longboat. Penyusupan dilakukan pukul 09.00 WIT.
Pukul 12.10 WIT, 2 tersangka tiba di Pelabuhan Iwot berboncengan serta membawa Barang Bukti, yang dibungkus tikar dengan menggunakan Kendaraan Sepeda Motor (SPM) jenis Yamaha Vega. Timsus Polres Boven Digoel yang mencurigai ke dua tersangka mengadang dan menangkap 2 (dua) tersangka itu.
Tiga tersangka lain yang berada di speed boat langsung kabur melihat rekannya dibekuk.