Home Hukum Polri Tak Temukan Unsur Pidana Video Viral Nenek Mandi Lumpur Ngemis Saweran di TikTok

Polri Tak Temukan Unsur Pidana Video Viral Nenek Mandi Lumpur Ngemis Saweran di TikTok

Jakarta, Gatra.com – Polri menyebut tak ada unsur pidana dalam video seorang nenek mandi lumpur di media sosial Live TikTok. Aksi itu dilakukan dalam siaran langsung dengan harapan mendapat hadiah atau saweran dari netizen.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, mengatakan, video itu tak mengandung unsur pidana karena tidak ada keterpaksaan. Sang nenek melakukan itu atas kemauan sendiri, bahkan terlibat sebagai pembuat konten.

Baca Juga: Polri akan Gandeng KPAI dan Komnas Perempuan soal “Ngemis Online” di TikTok

"Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap nenek, nenek tadi tidak menjadi korban [eksploitasi] karena dia bagian dari pada konten kreator," kata Adi di Loby Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (19/1).

Adi mengatakan, berbeda bila ditemukan nenek tersebut sebagai korban, dalam artian ada paksaan. Seperti kedinginan dan melarang buang air kecil di tempat tersebut. Dia menyebut bila itu terjadi baru bisa masuk unsur pidana.

"Jadi, kami mengimbau bila ada jadi korban [eksploitasi] segera laporkan," ujar Adi.

Meski belum menemukan unsur pidana, Adi menyebut bakal tetap memanggil sejumlah pembuat konten untuk diperiksa. Pemeriksaan guna mengedukasi. 

Baca Juga: Marak Ngemis Online di TikTok, Mensos Risma Keluarkan Surat Edaran Larangan Eksploitasi Lansia

"Tapi di luar itu, kami melakukan pemanggilan kepada beberapa konten kreator memberikan edukasi kepada mereka, supaya menghentikan konten yang tidak bermanfaat dan tidak baik," ucap Adi.

Ia menyebut pihaknya telah menyelidiki video viral tersebut dan diketahui seorang nenek mandi lumpur itu terjadi di Nusa Tenggara Barat (NTB). Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan Polda NTB dan penyidik Ditreskrimsus Polda NTB telah memeriksa sang nenek. Kemudian, meminta para pembuat konten, termasuk nenek untuk menghentikan perbuatannya. 

171