Home Regional Pemerkosaan Remaja 15 Tahun Dipaksa Damai, Keluarga Pelaku Dimintai LSM Ratusan Juta saat Mediasi

Pemerkosaan Remaja 15 Tahun Dipaksa Damai, Keluarga Pelaku Dimintai LSM Ratusan Juta saat Mediasi

Brebes, Gatra.com - Polres Brebes, Jawa Tengah akhirnya menangkap para pelaku pemerkosaan remaja 15 tahun di Desa Sengon, Kecamatan Tanjung setelah sempat diselesaikan melalui mediasi oleh LSM dan pemerintah desa. Keluarga pelaku mengungkap ada permintaan uang hingga Rp200 juta dari LSM saat mediasi hingga harus berhutang.

Salah satu orang tua pelaku, Karyoto mengatakan, keluarga pelaku dan korban dikumpulkan dan dimediasi oleh sebuah LSM di rumah Kepala Desa Sengon Ardi Winoto pada 29 Desember 2022 malam.

Menurutnya, dalam pertemuan yang juga disaksikan perangkat desa tersebut, keluarga pelaku dimintai uang oleh anggota LSM yang memediasi agar kasus pemerkosaan tak dilaporkan ke polisi.

"Mereka (LSM) minta uang secepatnya. Kalau hari ini (29 Desember 2022) nggak kelar, (para pelaku) akan dilaporkan ke Polres Brebes," ungkapnya saat ditemui, Selasa (17/1) sore.

Karyoto mengungkapkan, jumlah uang yang diminta anggota LSM dari seluruh keluarga awalnya total sebesar Rp200 juta. Lantaran jumlahnya terlalu besar, keluarga pelaku menawar.

"Saya tawar-menawar, jadinya Rp70 juta. Setelah itu, saya pulang cari uang di rumah. Saya utang-utang, dapatnya uang cuma Rp62 juta. Saya bilang, dapat uang cuma segini, mau ngga? Akhirnya diterima," ujarnya.

Menurut Karyoto, anggota LSM menyampaikan jika uang Rp62 juta yang terkumpul tersebut akan diberikan kepada keluarga korban sebagai kompensasi. Namun, uang yang diterima keluarga korban ternyata hanya separuhnya. "Keluarga korban nerimanya Rp30 juta," ujarnya.

Orang tua pelaku lainnya, Surpi juga mengungkapkan adanya permintaan uang dari anggota LSM saat dilakukan mediasi. Dalam mediasi itu, suami Surpi yang hadir.

"Saya diminta Rp13 juta, tiga orang. Ada juga yang Rp18 juta karena dia anaknya (pelaku) kembar (dua orang) dan Rp5 juta satu orang," ujarnya.

Surpi mengaku sebenarnya keberatan dengan adanya permintaan uang tersebut dan terpaksa harus mencari pinjaman. "Ya keberatan, dilawani utang-utang (dibelani hutang)," ucapnya.

Wakapolres Brebes Kompol Arwansa saat disinggung terkait adanya pihak-pihak yang melakukan mediasi mengatakan hal itu masih dalam pengembangan.

"Ini masih akan kita dalami dan kembangkan. Kita fokus penanganan korban dulu dan proses hukum para tersangka anak ini. Yang terlibat dalam mediasi, ada perangkat desa, ini akan terus kita gali, kembangkan, bagaimana keterlibatannya," jelasnya, Rabu (18/1).

Sebelumnya diberitakan, seorang remaja 15 tahun di Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes diperkosa bergilir oleh enam orang. Mirisnya lagi, peristiwa yang terjadi pada 27 Desember 2022 ini justru diselesaikan secara "damai"melalui mediasi yang dilakukan oleh LSM dan perangkat desa.

Kesepakatan penyelesaian secara damai itu dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai. Isi surat pernyataanya, yakni jika korban membawa kasus itu ke ranah hukum, korban akan dilaporkan balik. Selain itu, penyelesaian damai juga disepakati dengan pihak pelaku memberikan uang kepada korban sebagai kompensasi.

Kepala Desa Sengon Ardi Winoto membenarkan adanya kejadian tersebut dan penyelesaian damai antara korban dan pelaku. Menurutnya, penyelesaian secara damai itu disepakati saat mediasi yang dilakukan sebuah LSM di rumahnya pada 29 Desember 2022.

"Saat mediasi, selain keluarga korban dan pelaku, ada juga tokoh masyarakat. Sebelum mediasi, saya sudah bilang kalau mau dibawa ke jalur hukum ya kita persilakan," ujarnya.

Setelah pemberitaan adanya pemerkosaan yang diselesaikan lewat mediasi tersebut mencuat, Polres Brebes langsung melakukan penyelidikan dan menangkap enam pelaku. Penangkapan dilakukan Selasa (17/1) malam. Dari enam pelaku, lima di antaranya merupakan anak di bawah umur.

 

359