Jakarta, Gatra.com - Sebagai bentuk perwujudan Bea Cukai yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, setiap tahunnya instansi ini melaksanakan survei kepuasan pengguna jasa. Dari rilis hasil survei tahun 2022, diketahui tingkat kepuasan pengguna jasa Bea Cukai menunjukkan hasil 4,59 dari 5 atau sangat memuaskan.
"Survei ini digunakan Bea Cukai untuk mengevaluasi dan memperbaiki pelayanan publik agar sesuai dengan harapan masyarakat. Indikator yang dinilai dalam survei ini ialah sistem dan prosedur layanan, pegawai dan petugas layanan, sarana dan prasarana, dan layanan informasi yang diberikan Bea Cukai," ungkap Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana.
Dilakukan pada 133 unit kerja Bea Cukai, survei kepuasan pengguna jasa ini melibatkan 3.692 orang responden, yang terdiri dari importir, eksportir, pengusaha barang kena cukai, pengusaha pengurusan jasa kepabeanan, perusahaan jasa titipan (PJT), penerima kiriman, dan lainnya.
"Kami berterima kasih kepada pengguna jasa atas kepercayaan dan penilaian yang baik untuk kinerja pelayanan Bea Cukai. Ke depannya, kami akan terus membutuhkan keterbukaan dari masyarakat. Segala keluhan, kritik, saran, dan masukan terhadap layanan Bea Cukai dapat disampaikan secara rinci agar dapat kami tangani dengan cepat dan tepat," ujarnya.
Disebutkan Hatta, jika masyarakat mempunyai keluhan atas pelayanan kepabeanan dan cukai, mengetahui informasi dugaan pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai, atau mengetahui adanya sikap dan perilaku pegawai Bea Cukai yang diduga melanggar ketentuan disiplin dan kode etik, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan secara online melalui Sipuma (Sistem Aplikasi Pengaduan Masyarakat). Aplikasi tersebut dapat diakses melalui website Bea Cukai, https://www.beacukai.go.id/pengaduan.html. Selain melalui sistem aplikasi pengaduan online, masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan dan meminta informasi melalui contact center Bravo Bea Cukai 1500225.
"Partisipasi dan peran serta masyarakat, baik dalam pengisian survei kepuasan pengguna jasa maupun permintaan informasi dan pengaduan melalui Bravo Bea Cukai dan Sipuma, akan sangat berarti dalam mewujudkan Bea Cukai makin baik," tutup Hatta.
Situs web: www.beacukai.go.id
Facebook: https://www.facebook.com/beacukairi/
Twitter: https://twitter.com/beacukaiRI
Instagram: https://www.instagram.com/beacukaiRI/
Youtube : https://www.youtube.com/beacukaiRI