Jakarta, Gatra.com - Sebanyak 17 orang ditangkap dalam demonstrasi berujung ricuh di Industri pengolahan nikel (smelter) PT Gunbuster Nickel Industri (GNI), Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng). Sebanyak 54 orang di antaranya telah dipulangkan dan 17 orang ditahan.
"(Sebanyak) 17 tersangka, yang lainya sudah dipulangkan," kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto saat dikonfirmasi, Rabu, (18/1).
Didik mengatakan ke-17 orang yang ditetapkan tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polres Morowali Utara. Mereka menjadi tersangka atas perbuatannya dalam kerusuhan di pabrik nikel tersebut.
"(Mereka) pelaku pengerusakan dan pembakaran," ujar Didik.
Baca Juga: Polda Sulteng Ungkap Kronologi Penyebab Kerusuhan di PT GNI Morowali
Dari 17 tersangka itu tidak ada tenaga kerja asing (TKA). Mereka semua tenaga kerja Indonesia (TKI).
"WNI semua, untuk WNA masih dilakukan pemeriksaan (sudah diperiksa enam orang)," ungkap Didik.
Kerusuhan terjadi sekitar pukul 06.00 WITA, Sabtu, (14/1). Ratusan karyawan PT GNI yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) melakukan unjuk rasa (unras). Namun, dalam aksi itu ada pihak yang anarkisme. Mereka membakar hingga melempar fasilitas perusahaan PT GNI menggunakan batu.
Akibatnya, dua orang karyawan tewas. Satu orang TKI warga Pare-pare, Sulawesi Selatan berinisial MS, 19 dan TKA asal Tiongkok berinisial XE, 30.
Baca Juga: Polda Sulteng: 17 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Kerusuhan di PT GNI Morowali
Demonstrasi dilakukan karena tidak adanya kesepakatan yang dicapai dalam pertemuan pada Jumat, (13/1) di Kantor Disnakertrans Morowali Utara. Pertemuan itu dilakukan antara Serikat Pekerja Nasional PT GNI, dengan Disnakertrans Kabupaten Morowali Utara dan pihak perusahaan PT GNI maupun PT SEI.
Pabrik nikel yang sempat ditutup itu kini telah beroperasi kembali. Pengoperasian dilakukan karena situasi telah kondusif. Meski beroperasi, aparat TNI-Polri masih menjaga ketat pintu masuk perusahaan guna mengantisipasi kerusuhan susulan.