Home Hukum Jelang Sidang Tuntutan, Pengacara Putri Candrawathi Berharap Keputusan Adil

Jelang Sidang Tuntutan, Pengacara Putri Candrawathi Berharap Keputusan Adil

Jakarta, Gatra.com - Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, mengungkapkan harapan pihaknya jelang sidang pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan hari ini, Rabu (18/1). Febri mengatakan, pihaknya berharap kebenaran akan terungkap dalam persidangan.

"Harapan kami sederhana. Dalam proses persidangan ini kebenaran terungkap dan keputusan adil," kata Febri ketika ditemui awak media, di PN Jakarta Selatan, Rabu (18/1).

Febri mengatakan, pihaknya berharap agar Putri Candrawathi dapat segera berkumpul kembali bersama anak-anaknya dan menemani anak-anaknya yang sedang membutuhkan perhatian untuk dapat tumbuh.

Baca Juga: Pengacara Brigadir J: Keluarga Yosua Harap Bharada E Diberi Keringanan

"Tentu saja, harapan rasa keadilan dan sensivitas majelis hakim kami sangat harapkan di tiap tingkatan pemeriksaan di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung," tuturnya.

Lebih lanjut, Febri mengatakan bahwa pihaknya akan memperhatikan isi surat tuntutan tersebut secara detail. Pasalnya, ia mengidentifikasi ada banyak asumsi yang diajukan dalam surat tuntutan terdakwa sebelumnya dan dijadikan seolah sebagai suatu kebenaran. "Padahal buktinya salah," ujarnya.

Sebagai informasi, Putri Candrawathi menjalani sidang pembacaan tuntutan dari JPU pada hari ini, Rabu (18/1). Ia diduga terlibat atas pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Ajudan Ferdy Sambo itu dinyatakan tewas pascapenembakan yang terjadi di rumah dinas Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7) sore silam.

Baca Juga: Pengacara Brigadir J Berharap Putri Candrawathi Dituntut Hukuman Maksimal

Atas keterlibatannya dalam peristiwa itu, Putri didakwakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

123