Home Hukum Kerugian Akibat Kebakaran Rumah Kapolda Mencapai Ratusan Juta, Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Sabotase

Kerugian Akibat Kebakaran Rumah Kapolda Mencapai Ratusan Juta, Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Sabotase

Jakarta, Gatra.com-Rumah dinas Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri yang berada di Jalan Trikora Nomor 48 Kelurahan Trikora Dok V atas Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Provinsi Papua, terbakar pada Selasa pagi, (17/1). Api menghanguskan sebagian besar bangunan rumah dinas.

"Kerusakan akibat Kebakaran pada bangunan utama kediaman 60 persen dari seluruh komplek bangunan kediaman," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo saat dikonfirmasi, Selasa, (17/1).

Meski begitu, Benny mengatakan tidak ada kehilangan atau kerugian benda berharga dalam insiden itu. Menurut dia, kerugian hanya akibat kebakaran yang diperkirakan nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

"Tidak ada. Kerugian akibat bangunan terbakar saja diperkirakan ratusan juta," ujar Benny.

Baca jugaKediaman Kapolda Papua Ludes Dilahap Si Jago Merah

Benny mengatakan rumah dinas itu ditempati Kapolda bersama keluarga. Namun, Kapolda pulang ke rumah pribadi di Jayapura setelah kunjungan kerja (kunker) dari Nabire sehari sebelumnya. Lokasi rumah dinas itu juga jauh dari Gedung Polda Papua yang baru dibangun beberapa waktu lalu. Kediaman Kapolda yang terbakar berada di pusat kota.

"Kediaman di tengah kota, sedangkan Mapolda Papua yang baru di daerah Koya Koso, 1 jam dari pusat kota," ungkap Benny.

Kebakaran terjadi sekitar pukul 04.45 WIT, Selasa, (17/1). Kebakaran diduga akibat korsleting listrik. Polisi memastikan tidak ada unsur kelalaian atau sabotase dari pihak luar terhadap kejadian tersebut.

"Kebakaran diduga disebabkan oleh arus listrik pendek karena sempat sebelumnya terjadi gempa M3,6 pukul 03.40 WIT info BMKG," tutur Benny.

42