Home Hukum Dalam Tuntutan, Jaksa Sebut Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J

Dalam Tuntutan, Jaksa Sebut Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J

Jakarta, Gatra.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyimpulkan bahwa Ferdy Sambo juga ikut melesatkan peluru panas ke arah Brigadir J, sehingga membuat ajudannya itu meninggal dunia, pada peristiwa penembakan di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Menurut JPU, Brigadir J mulanya telah lebih dulu terjatuh setelah Richard Eliezer alias Bharada E meloloskan 3 sampai 4 kali tembakannya ke tubuh korban atas perintah Sambo. Tembakan Bharada E itu disebut Jaksa mengenai tubuh Brigadir J hingga korban terjatuh tertelungkup sambil mengerang kesakitan.

"Berdasarkan keterangan Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu, terdakwa Ferdy Sambo seketika itu juga menghampiri tubuh korban Nofriansyah Yosua Hutabarat yang sudah tertelungkup, dengan menggunakan sarung tangan hitam, menggenggam senjata api, menembakkan ke arah tubuh Korban, hingga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat meninggal dunia," kata Jaksa Andri Saputra, saat membacakan surat tuntutan terhadap Ferdy Sambo, Selasa (17/1).

Baca Juga: Kilas Balik Pembunuhan Brigadir J: 6 Pengakuan Ferdy Sambo dalam Pemeriksaan Terdakwa

Menurut Jaksa, setelah menembak Brigadir J, Ferdy Sambo berjongkok di depan tangga dan menembak berkali-kali ke arah tembok di atas tangga. Sambo lalu berbalik sambil jongkok dan menembak berkali-kali ke arah plafon di atas televisi di tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Hal itu guna mendukung skenario tembak-menembak yang diciptakannya.

Jaksa juga menyebut Ferdy Sambo telah mengelap senjata api milik Brigadir J, yang sebelumnya ia gunakan untuk menembaki dinding rumahnya. Hal itu, kata Jaksa lagi, Sambo lakukan untuk menghilangkan sidik jarinya yang membekas di senjata api tersebut.

Baca Juga: Jaksa Sebut Ferdy Sambo Sengaja Ambil Senjata Yosua untuk Permudah Eksekusi

"Senjata yang digunakan Ferdy Sambo dilap, guna menghilangkan sidik jari, lalu diletakkan di tangan kiri korban Nofriansyah Yosua Hutabarat seolah-olah terjadi tembak-menembak yang mengakibatkan Nofriansyah Yosua Hutabarat tertembak dan meninggal dunia," tutur Jaksa.

175