Jakarta, Gatra.com - Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) Kombes Didik Supranoto mengatakan bahwa jumlah orang yang ditangkap dalam kerusuhan di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI), Morowali Utara (Morut), Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) bertambah menjadi 71 orang.
"Sampai dengan saat ini ada 71 orang yang diamankan, 33 orang telah dilakukan pemeriksaan di mana 17 di antaranya terindikasi melakukan perbuatan pengrusakan dan telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Didik saat dikonfirmasi, Senin, (16/1).
Sedangkan, 16 orang lainnya yang telah diperiksa diminta wajib lapor.
Didik mengatakan situasi di lokasi kejadian relatif sudah aman dan terkendali.
Baca Juga: Polda Sulteng Ungkap Kronologi Penyebab Kerusuhan di PT GNI Morowali
"Personel TNI-Polri melakukan pengamanan di lokasi-lokasi strategis PT GNI, seperti jalan keluar masuk perusahaan, smelter, jalan houling dan tempat jeti atau dermaga," ujarnya.
Didik menyebut akan digelar rapat yang dipimpin Kapolres Morowali Utara bersama unsur forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan para Kades dilingkar perusahaan tambang hari ini.
Dia berharap rapat itu membuahkan hasil positif untuk menyelesaikan permasalahan antara PT GNI dan karyawannya.
Didik mengimbau masyarakat tidak terprovokasi bila ada informasi-informasi yang tidak benar. Terutama isu di media sosial yang menyebutkan adanya korban perempuan, ada yang dimakamkan di Poso dan lain sebagainya.
"Terkait tenaga kerja asing, tidak ada yang diungsikan. Semua berada di mess dan dalam pengamanan pihak Kepolisian dan TNI," tutur Didik.
Baca Juga: Bantah Hadirnya TKA, Menaker Buka Suara soal Kerusuhan di PT GNI Morowali
Kerusuhan terjadi sekitar pukul 06.00 Wita, Sabtu, (14/1). Ratusan karyawan PT GNI yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) melakukan unjuk rasa (unras). Ada yang membakar, melempar, dan lain sebagainnya.
Aksi dilakukan karena tidak adanya kesepakatan yang dicapai dalam pertemuan pada Jumat, (13/1) di Kantor Disnakertrans Morowali Utara. Pertemuan itu dilakukan antara Serikat Pekerja Nasional PT GNI, dengan Disnakertrans Kabupaten Morowali Utara dan pihak perusahaan PT GNI maupun PT SEI.
Akibat kerusuhan dua orang tewas. Keduanya merupakan tenaga kerja Indonesia (TKI) dan tenaga kerja asing (TKA).