Home Nasional Anggota DPR Dorong Jemput Bola Kasus Pemerkosaan Remaja di Lahat

Anggota DPR Dorong Jemput Bola Kasus Pemerkosaan Remaja di Lahat

Jakarta, Gatra.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman mendorong LPSK seharusnya menjemput bola kasus pemerkosaan remaja di Lahat, Sumatera Selatan.

“Kalau kinerja standar, kita mengapresiasi LPSK, cuma memang kita ingin mendorong LPSK ini lebih menjemput bola. Ada satu perkara yang benar-benar mengusik hati nurani dan sejauh ini, saya lihat apa luput dari LPSK? Yaitu perkara perkosaan remaja di Lahat, Sumatera Selatan,” kata Habiburokhman di Gedung DPR, Senin (16/1).

Habiburokhman melanjutkan hukuman yang dituntut dan divonis untuk pelaku sangat ringan, kemudian keluarganya mencari keadilan secara terlunta-lunta hingga terdapat kampanye di media sosial dan sebagainya.

“Mereka tidak mencari keadilan di lembaga-lembaga formal, seperti kita, seperti LPSK, misalnya. Bisa sampai vonis ringan. Saya pikir karena sejak awal kita lalai, tidak maksimal memberikan perlindungan kepada korban,” lanjutnya.

Habiburokhman menyinggung kemungkinan korban secara struktural keluarganya lemah dapat diintimidasi, ditekan dan dipaksa menerima vonis yang sangat ringan.

“Pada akhirnya, korban malah ke Jakarta ketemu pak Hotman Paris mencari keadilan, ke orang yang sebetulnya nggak wajib. Yang wajib itu kita, Pak. Memberikan jaminan mereka mendapatkan keadilan,” tandasnya.

Baca juga: Pengasuh Ponpes di Kudus Dipolisikan Kasus Eksploitasi Ekonomi

Menurutnya, Habiburokhman memikirkan hal ini perlu dimaksimalkan dengan mengirim tim, sejak awal persidangan di pantau kinerja jaksanya, dengan siapa jaksa berhubungan dan sebagainya.

“Oke, sekarang jaksanya sudah di evaluasi katanya tim JPU-nya akan dikenakan hukuman. Tapi, ini kita agak sedikit kecolongan, Pak. Bukan hanya LPSK, kami hanya kecolongan. Ini semacam auto kritik, tapi kita berharap di kasus-kasus seperti ini bisa lebih maksimal lagi ke depan,” imbuhnya.

Habiburokhman mengapresiasi inisiatif LPSK melindungi keluarga korban penjualan organ di Makassar. Ia mengakui ingin memperkuat posisi LPSK dengan memperkuat tupoksi pekerjaannya.

103