Jakarta, Gatra.com-Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ricky Rizal akan menjalani persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada hari ini, Senin (16/1). Sebelumnya, Ricky Rizal telah menjalani serangkaian proses persidangan, sejak sidang pembacaan surat dakwaan dari JPU, pada Senin (17/10) silam. Ricky juga diketahui telah menjalani sidang pemeriksaan terdakwa, pada Senin (9/1) lalu.
Dalam sidang pemeriksaan terdakwa tersebut, Ricky memberikan sejumlah keterangan terkait kasus pembunuhan tersebut. Beberapa di antaranya telah Gatra.com rangkum sebagai berikut:
1. Bukan "Hajar Chad", Ricky Hanya Dengar Perintah "Jongkok"
Ricky Rizal mengaku tak mendengar Sambo mengatakan perintah "Hajar Chad" pada Bharada E, jelang peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J. Justru, ia mendengar Sambo saat itu memerintahkan Brigadir J untuk berjongkok.
"Saya tidak terlalu mendengar ada apa-apa. Terus, yang saya dengar waktu itu, saya sambil jalan, Yang Mulia. Bapak mengucapkan, 'Jongkok', gitu, ke arah Yosua," jelas Ricky, dalam persidangan, Senin (9/1) silam.
Menurut Ricky, saat itulah Bharada E mencabut senjata api miliknya dan mengarahkan senjata itu kepada Brigadir J. Ricky bersaksi, Brigadir J pun melangkah mundur meski tak berjongkok seperti yang Ferdy Sambo titahkan.
"Seingat saya Yosua mundur, tidak mau jongkok, mundur, gitu. Terus, [Yosua bilang], 'Eh ada apa ini? Eh ada apa, Pak? Eh ada apa ini?'. Terus ditembak sama Richard, Yang Mulia," tuturnya.
2. Bharada E Tembak Yosua Lebih Dari Tiga Kali
Ricky Rizal mengatakan, Bharada E melesatkan peluru panas ke arah Brigadir J lebih dari tiga kali, dalam peristiwa penembakan tersebut.
"[Richard menembak] lebih dari tiga kali, Yang Mulia," tegas anggota polisi berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) itu.
Namun demikian, Ricky mengaku tak melihat Sambo menembak Brigadir J. Hanya saja, ia tak membantah bahwa Sambo memang sempat menembaki sejumlah sisi pada dinding rumah dinasnya itu.
3. Diminta Sambo Jelaskan Skenario "Tembak-menembak"
Ricky Rizal mengatakan, Sambo sempat menemuinya, Bharada E dan Kuat Ma'ruf, saat mereka bertiga dibawa ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri, untuk dimintai keterangan terkait peristiwa yang menewaskan Brigadir J.
"Pada saat diperiksa itu, Bapak (Ferdy Sambo) datang dan mengumpulkan kami. Setelah dikumpulkan, kami diminta untuk tidak menceritakan peristiwa di Magelang, sama disampaikan bahwa, 'Kamu harus menceritakan ini, untuk menolong Richard'," ujar Ricky Rizal, dalam sidang pemeriksaan terdakwa, Senin (9/1).
Adapun, dalam skenario awal, Ricky menyampaikan bahwa ia melihat Brigadir J mulanya lebih dulu melesatkan peluru panasnya ke arah Bharada E, sehingga Ricky pun harus berlindung di balik kulkas akibat peristiwa tembak-menembak tersebut. Namun, menurutnya, skenario untuk berlindung itu bukan merupakan perintah dari Ferdy Sambo.
"Bapak hanya menekankan bahwa saya harus melihat Yosua menembak duluan, Yang Mulia. Untuk saya berlindung ke balik kulkas, itu dalam proses pemeriksaan, karena saya bingung saya ditanya, saya di mana saya di mana, saya menyampaikan itu, Yang Mulia," jelasnya.
4. Benarkan Sambo Pernah Tunjukkan Amplop Berisi Ratusan Juta
Ricky Rizal mengonfirmasi benar bahwa Sambo pernah menunjukkan amplop pada dirinya, Bharada E, dan Kuat Ma'ruf beberapa hari pascapenembakan. Sambo pun mengatakan bahwa amplop tersebut berisi uang. Namun, Ricky mengaku tak sempat melihat uang di dalamnya.
"Disampaikan bahwa isinya ke saya Rp500 juta, Yang Mulia. [Ke Richard] seingat saya Rp1 miliar. Kepada Kuat, seingat saya Bapak menyampaikan bahwa isinya juga Rp500 juta," tuturnya.
"Waktu itu tidak serta-merta langsung diberikan, Yang Mulia, tapi Bapak sempat menyampaikan, 'Terima kasih sudah mengantar Ibu dengan selamat'. Terus, [juga menyampaikan], 'Kalian sudah saya anggap seperti anak-anak saya sendiri'. Seingat saya, Bapak menanyakan, 'Pemeriksaan kemarin kalian menyampaikan apa? Apakah sesuai skenario yang saya sampaikan di Provost?'," kata Ricky Rizal.
Ia lalu mengatakan pada Sambo bahwa mereka telah menjelaskan kronologi peristiwa yang menewaskan Brigadir J itu, dengan menerangkan kejadian peristiwa sesuai dengan skenario tembak-menembak yang Sambo ceritakan di kantor Biro Provost di sela pemeriksaan sebelumnya.
"Terus, tiba-tiba, Bapak [menyampaikan], 'Ini ada amplop, isinya uang, untuk kalian'," ungkap Ricky.
Sementara itu, untuk pemberian ponsel, Ricky mengaku Sambo mulanya bertanya pada ketiga anak buahnya terkait merk ponsel yang saat itu mereka miliki. Setelah itu, barulah Sambo memberikan ketiganya ponsel baru, karena ponsel ketiganya akan disita dalam proses pemeriksaan atas kasus pembunuhan tersebut.
Seperti diketahui, Ricky Rizal didakwakan atas pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Ajudan Ferdy Sambo itu dinyatakan tewas pascapenembakan yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7) sore silam.
Atas keterlibatannya dalam peristiwa itu, Ricky didakwakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).