Home Hukum Kapok! Rekening Anton Gobay Disegel PPATK

Kapok! Rekening Anton Gobay Disegel PPATK

Jakarta, Gatra.com- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan rekening Anton Gobay, WNI yang tertangkap di Filipina atas kepemilikan senjata api. Hal itu dikatakan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Akan tetapi, Ivan masih belum dapat merinci lebih jauh soal berapa jumlah rekening milik Anton yang dibekukan oleh pihaknya. Ivan menjelaskan, berdasarkan hasil analisa yang dilakukan oleh pihaknya tercatat terdapat transaksi yang telah dilakukan oleh Anton. 

"Ada, debet kredit. Kami analisis semua," sebut Ivan saat dikonfirmasi, Sabtu, (14/1).

Lebih lanjut, Ivan mengatakan saat ini pihaknya masih terus melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait dengan penanganan kasus tersebut. "Koordinasi dengan pihak terkait," ungkapnya. 

Polri menyebut sebelumnya Anton Gobay akan menyalurkan senjata api untuk kelompok ktiminal bersenjata (KKB) di Papua. "Anton Gobay merasa sebagai putra Papua dan ingin mendukung perjuangan rakyat Papua untuk merdeka," kata  Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Jumat, (13/1).

Dedi juga mengatakan, dari hasil pemeriksaan Anton mengaku pernah mengikuti acara pertemuan di Papua Nugini yang membahas soal pergerakan Papua Barat. Anton juga mengakui pernah mengikuti acara pertemuan di Papua Nugini untuk membahas pergerakan Papua Barat. 

"Ia juga menyampaikan dirinya sebagai salah satu pendiri gerakan Komunal untuk wilayah Vanimo di Papua Nugini," sebut Dedi. 

Ia juga mengatakan bahwa Anton merupakan simpatisan dari Organisasi Papua Merdeka (OPM). Namun menurut Dedi, Anton mengaku tidak memilik keterkaitan dengan organisasi tersebut. 

"Anton Gobay menyampaikan bahwa dirinya hanya seorang simpatisan yang mendukung Organisasi Papua Merdeka. Namun ia menegaskan bahwa dirinya hanya seorang simpatisan yang tidak mempedulikan posisi atau jabatan terhadap organisasi tersebut," papar Dedi. 

Anton Gobay ditangkap kepolisian Filipina bersama 2 warga negara Filipina atas kepemilikan senjata. Pihak Kepolisian Filipina juga mengamankan barang bukti diantaranya 10 unit Colt AR-15, sebuah Para Riffle 9mm, 20 buah magasin, dan sepuluh senjata yang belum dirakit.

1512