Home Hukum Pemandu Karaoke di Sukoharjo Kena Razia Tes Urine Dadakan

Pemandu Karaoke di Sukoharjo Kena Razia Tes Urine Dadakan

Sukoharjo, Gatra.com – Peredaran Narkoba harus diwaspadai di semua lini. Salah satunya di tempat hiburan malam yang rentan dengan peredaran barang haram tersebut.

Demi mencegah hal itu, Polres Sukoharjo melaksanakan razia dan menyasar para pemandu lagu maupun pengunjung di tempat hiburan malam, Kamis malam (12/1/2023).

Baca Juga: Tes Urine Coki Pardede Positif Amphetamin

Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini digelar dalam rangka cipta kondisi pencegahan peredaran minuman keras (miras), Narkoba, perjudian, dan kejahatan lainnya. Razia menyasar pada tempat-tempat hiburan malam seperti kafe dan karaoke.

Adapun tempat hiburan malam yang dirazia, yakni King Star Karaoke Solobaru, Kharisma Karaoke Solobaru, Bima Karaoke Solobaru Rumo Solobaru, Spectra Karaoke Solobaru, S'Club Karaoke Solobaru, Ratu Cafe & live musik Solobaru, Kobam Creative Space & Catery Cafe Solobaru, Executive Karaoke HTC Solobaru, Mistyc Discotic HTC Solobaru, dan SLS Karaoke Grand Mercure Hotel Solobaru.

AKBP Wahyu menerangkan, karena dilakukan secara mendadak, tidak ada pengunjung maupun pemandu lagu yang lolos dari pemeriksaan. Alhasil sekitar 70 pengunjung dan pemandu lagu yang dites urinenya.

Kapolres mengungkapkan bahwa pengunjung dan pemandu lagu yang dites urinenya cukup kooperatif dan tidak berusaha menghindar.

“Hasilnya semua negatif. Tes urine ini dilakukan untuk mendeteksi pemakaian dan peredaran narkoba pada hiburan malam tersebut,” ungkap Kapolres.

Baca Juga: Dangdutan Jadi Perkara, Kades Ngamuk Dites Urine

Selain menggelar tes urine, pada kegiatan tersebut lanjut Polres Sukoharjo, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap minuman keras. Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak didapati miras yang melebihi kadar alkohol sebanyak 5 persen.

“Diharapkan dengan kegiatan ini, Kabupaten Sukoharjo bisa bersih dari peredaran Narkoba,” tandas kapolres.

104